BMKG Sebut Penanganan Bencana di Masa Pandemi Covid-19 Harus Sesuai Protokol Kesehatan
BMKG Sebut Penanganan Bencana di Masa Pandemi Covid-19 Harus Sesuai Protokol Kesehatan
TRIBUNSOLO.COM - Kepala Pusat Meteorologi Publik BMKG Fachri Radjab membeberkan saat ini wilayah Indonesia telah memasuki periode musim penghujan.
Terdapat 342 zona musim di Indonesia yang memiliki karakteristik masing-masing.
Hingga saat ini hampir seluruh zona telah masuk musim penghujan.
Hal tersebut disampaikannya dalam Dialog Produktif Kabar Jumat bertajuk Siaga Bencana Ketika Pandemi di kanal Youtube FMB9ID_IKP pada Jumat (26/11/2021).
Baca juga: Kasus Covid-19 Sudah Landai, Warga Sragen Masih Takut Berobat ke Rumah Sakit
Baca juga: Prediksi BMKG : Sragen Waspada Banjir Imbas La Nina, Warga Diminta Bersiap 7 & 8 November 2021
"Saat ini hampir sebagian besar wilayah Indonesia sudah memasuki periode musim hujan dan puncaknya belum tapi puncaknya antara Januari hingga Februari 2022 dan akhir dari musim hujan diperkirakan sekitar bulan April-Mei 2022 nanti," ujar Fachri.
Pada musim penghujan, Fachri mengatakan terdapat risiko bencana hidrometeorologi.
Dirinya meminta seluruh pihak mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana hidrometeorologi.
"Bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, longsor. Itu yang perlu kita waspadai yang bisa terjadi di periode musim penghujan," kata Fachri.
Baca juga: Viral Awan Tsunami Gegerkan Warga Pamekasan, Dapat Berdampak Cuaca Ekstrem, Ini Penjelasan BMKG
Baca juga: Inilah Gejala Terjangkit Varian Covid-19 Omicron, Waspada Bila Tubuh Mendadak Lelah dan Nyeri
Di masa pandemi Covid-19, Fachri mengungkapkan penanganan antisipasi bencana harus memperhatikan protokol kesehatan.
Kondisi pengungsian untuk menampung korban bencana, kata Fachri, harus sesuai dengan protokol kesehatan.
"Kalaupun ada kejadian-kejadian pengungsian, penyelamatan itu juga protokol kesehatannya tetap dijalankan. Memang tantangannya akan lebih besar," pungkas Fachri.()
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/kepala-badan-metereologi-publik-fachri-radjab-dfgdhh.jpg)