Berita Wonogiri Terbaru
Nama Calon Perangkat Desa Wonogiri Diumumkan, Masyarakat Bisa Ajukan Keberatan Bila Calon Bermasalah
Seleksi administrasi atau kelengkapan berkas pengisian perangkat desa Wonogiri tahun 2021 telah berakhir pada Senin (29/11/2021).
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Seleksi administrasi atau kelengkapan berkas pengisian perangkat desa Wonogiri tahun 2021 telah berakhir pada Senin (29/11/2021).
Setelah tahapan itu, tahapan selanjutnya adalah penyampaian keberatan oleh masyarakat setempat atas nama-nama pendaftar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Wonogiri, Antonius Purnama Adi melalui Kabid Pemdes, Zyqma Idatya Fitha mengatakan nama-nama calon yang memenuhi syarat itu diumumkan ke masyarakat.
Baca juga: Resah Desanya Jadi Lokasi Transaksi PSK, Warga Bolon & Wirogunan Karanganyar Pasang Baliho Penolakan
Baca juga: Ada Guru SMP di Wonogiri Terinfeksi Covid-19, untuk Pelaksanaan PTM SMA Diklaim Masih Bebas Kasus
Tahapan tersebut dimulai per Selasa (30/11/2021) hingga Kamis (2/12/2021) mendatang. Selama periode itu, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan keberatan.
"Keberatannya hanya sebatas administrasi dan keabsahan, misalnya ada yang lulusan SMP namun bisa mendaftar. Itu nanti yang akan dicek ulang," terang dia.
Fitha menjelaskan, masyarakat yang mendapati temuan itu di lapangan, bisa menyampaikan keberatan ke pihak panitia desa masing-masing.
Dari laporan itu, pihak panitia berkewajiban untuk melakukan crosscheck. Misal dicontohkan dia seperti di atas, panitia akan melakukan cek ijazah si pendaftar.
Baca juga: Lowongan Besar-besaran Calon Perangkat Desa di Wonogiri : Ada 2.632 Pendaftar, Kapan Pengumuman?
Selain itu, panitia juga akan mengklarifikasi terhadap data-data lain para pendaftar yang dinilai masyarakat bermasalah.
"Dari seleksi itu nanti, di tanggal 3 (hari Jumat) baru akan diumumkan nama-nama yang berhak mengikuti ujian," jelas Fitha.
Disisi lain, dia menjelaskan, bahwa dari total 2.647 pendaftar, ada beberapa nama yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.
"Jadi panitia itu di Desa, kemarin sudah kita minta untuk memberikan tanda mana saja nama-nama calon yang tidak memenuhi syarat, kita tinggal merekap," jelasnya.
Baca juga: Lowongan Besar-besaran di Wonogiri : Dibutuhkan 485 Orang untuk Calon Perangkat Desa, Ini Aturannya
Calon yang tidak memenuhi syarat itu, kata dia, langsung dinyatakan gugur. Menurutnya, ada beberapa berkas yang belum dilengkapi pendaftar.
Misalnya dari temuan ada beberapa pendaftar calon perangkat desa yang tidak melampirkan berkas dari Pengadilan Negeri.
"Itu (berkas dari Pengadilan) ada yang belum mencari, kan syarat juga. Itu digunakan untuk menyatakan kalau tidak sedang menjalani hukuman atau pernah tersangkut kasus, rata-rata kemarin itu," bebernya.