Berita Solo Terbaru
Gibran Sudah Ingatkan, PNS Pemkot Solo yang Nekat Piknik Akhir Tahun Naik Mobil Dinas Bakal Disanksi
Gibran mengingatkan ASN Pemkot Solo agar tidak memakai kendaraan dinas untuk mudik hingga berwisata selama momen akhir tahun.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, memberikan imbauannya jelang Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Gibran mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar tidak memakai kendaraan dinas untuk mudik hingga berwisata selama momen akhir tahun.
"ASN enggak (boleh) mudik, mobil dinas tidak untuk mudik atau wisata. Mobil dinas untuk kerja," ujar Gibran, Kamis (2/12/2021).
Meskipun sudah memiberikan peringatan, Gibran mengaku saat ini belum menarik mobil dinas di lingkup Pemkot Solo.
Baca juga: Rumput Stadion Manahan Gundul, Gibran Tetap Ngebet Incar Tuan Rumah Liga 2 : Tenang, Akan Diperbaiki
Baca juga: Pesan WA Gibran ke Wali Kota Yogyakarta Pasca Persis Solo & PSIM Jogja Lolos 8 Besar
Sementara itu, Gibran telah menyiapkan sanksi berat untuk ANS yang nekat liburan Nataru menaiki mobil dinas.
"Sanksi juga ada. Pokoknya jangan mudik dulu," katanya.
Untuk membatasi mobilitas ASN selama Nataru, Pemkot Solo telah bekerjasama dengan Polresta Solo yang akan melakukan beberapa penyekatan di pintu masuk dan keluar Kota Solo.
"Pengawasan ada (dari Polresta Solo). Pelat merah gampang ketahuan," ujarnya
Wali Kota solo juga memperingatkan ASN yang nekat mengganti warna pelat nomor.
"Jangan diganti plat hitam!," tegas Gibran.
Catat! Ini Hukuman Bagi PNS yang Ketahuan Nekat Cuti saat Libur Natal dan Tahun Baru
Aparatur sipil negara (ASN) dilarang keras cuti selama Natal dan Tahun Baru.
Lantas bagaimana untuk ASN yang sudah terlanjur mengajukan cuti dari jauh-jauh hari?
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, pun memberikan jawabannya.