Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Bila Masjid Agung Karanganyar Tak Selesai Tepat Waktu, Anggota DPRD Desak Putus Kontrak 

Komisi C DPRD Karanganyar meminta kejelasan terkait proyek Masjid Agung Karanganyar yang jadinya terancam molor.

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Penampakan Masjid Agung Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Rabu (15/12/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Komisi C DPRD Karanganyar meminta kejelasan terkait proyek Masjid Agung Karanganyar yang jadinya terancam molor.

Mereka meminta kepada Pemerintah Kabupaten Karanganyar untuk memutus kontrak dengan pihak pembangunan proyek tersebut jika tanggal 17 Desember 2021 proyek tersebut belum jadi.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Karanganyar, Supriyanto mengatakan ada 3 poin yang akan ditanyakan pada pihak Pemkab Karanganyar dan pengembang Masjid Agung Karanganyar.

Baca juga: Apa Kabar Masjid Agung Karanganyar yang Digadang Megah? Deadline 23 Desember 2021, Terancam Molor

Baca juga: Kemegahan Masjid Agung Karanganyar Mulai Terlihat, Kini Masuk Proses Pembangunan Kubah

"Tinggal beberapa hari lagi dan proyek Masjid Agung Karanganyar belum rampung, ada 3 poin yang kami akan tanyakan ke Pemerintah Kabupaten terkait masjid tersebut," ucap Supriyanto, kepada TribunSolo.com, Rabu (15/12/2021).

Supriyanto menyebutkan poin yang pertama yang rencana awal ada 12 payung yang akan dipasang.

Namun, kemudian ada pengurangan jumlah payung, sehingga addendumnya belum jelas.

Baca juga: Kontrak Ditandatangani, Pembangunan Masjid Agung Karanganyar Dimulai, Ditarget Selesai 390 Hari

"Kalau tidak salah ada 12 payung yang dipasang, lalu dikurangi, sehingga kami minta untuk kejelasan addendumnya," ucap Supriyanto.

Kemudian, dia menyebutkan di poin kedua, yaitu masalah kualitas paving yang dirasa perlu dicek kualitasnya.

Lanjut, di poin ketiga yaitu masalah preventif terkait bencana kebakaran yaitu kualitas hidran.

"Poin yang kedua, yaitu kualitas paving masjid dan kualitas hidran," ucap Supriyanto.

Kemudian, kata dia, dari 3 poin tersebut nantinya pihak DPRD akan mengecek kontrak pembangunan proyek Masjid Agung Karanganyar dengan pihak pengembang.

Dia mengatakan, jika nantinya dalam tenggat waktu yang ditentukan, tanggal 17 Desember 2021 proyek tersebut, pihaknya meminta untuk mencabut kontraknya.

Baca juga: Penampakan 2 Sapi Kurban dari Jokowi di Masjid Agung & Masjid Al Wustho Solo, Beratnya 837 Kilogram

"Jika ketiganya tidak terpenuhi, kami minta memutus kontrak dengan pengembang tersebut," ujar Supriyanto.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Karanganyar, Hanung Turmuji, berharap pembangunan Masjid Agung Karanganyar secepatnya selesai. 

Pembangunan tersebut bersifat multi years  dan bisa diselesaikan sesuai deadline waktu yang ditentukan.

"Terkait pembangunan Masjid Agung sesuai tupoksi kami komisi C sangat berharap pembangunan Masjid Agung karanganyar bisa terselesaikan sesuai deadline waktu yang telah di tentukan dan sesuai perencanaan," kata Hanung.

Baca juga: Potret Salat Tarawih Perdana Ramadan 2021 di Masjid Agung : Jemaah Wajib Pakai Masker & Dicek Suhu

Hanung mengatakan, menyayangkan apabila terjadi keterlambatan pada penyelesaian pembangunan Masjid Agung Karanganyar.

Dia meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karanganyar atau PPK terkait bertanggungjawab atas proyek itu untuk bisa mengambil sebuah kebijakan yang tepat.

"Apabila pembangunan Masjid Agung karanganyar tersebut mengalami keterlambatan, kami komisi C sangat menyayangkan hal tersebut," ucap Hanung.

"Kami berharap OPD terkait atau PPK bisa mengambil sebuah kebijakan yang tepat  terkait hal tersebut , sekian terimakasih," tambahnya. (*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved