Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Siap-siap, Sriwedari Ditata Rp 200 Miliar : Graha Wisata Dirobohkan, Ada Mini Zoo & Gedung Teater

Penataan menyeluruh di kawasan Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo akan menyasar sejumlah bagian.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Trisetiawan
Penampakan kawasan Sriwedari yang akan ditata dan dibangun saat konferensi pers yang dipimpin Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Balai Tawangarum Balaikota Solo, Jumat (24/12/2021). 

Ahyani menegaskan kawasan Sriwedari akan difokuskan untuk penyelenggaraan kegiatan budaya.

Bahkan ikon Monumen PON, Museum Keris, Gedung Wayang Orang dan Museum Radya Pustaka masih tetap dipertahankan.

Dia menambahkan, sementara terkait dengan pembangunan Lapangan Sriwedari untuk persiapan FIFA, dan Museum Keris akan menggunakan dana dari APBN.

"Dana dari APBD digunakan untuk perawatan kawasan Sriwedari," jelas dia.

Skor Sengketa Sriwedari 16-0?

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo selalu kalah saat persidangan kasus sengketa lahan Sriwedari. 

Bahkan, ahli waris mengklaim skor kekalahan Pemkot Solo sudah 16-0.

Mantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo turut mengomentari sengketa lahan Sriwedari yang sudah berlangsung selama 50 tahun itu.

Baca juga: Banding Kasus Sengketa Sriwedari Ditolak PT Semarang, Pemkot Solo Jelaskan Langkahnya Minggu Depan

Baca juga: Sengketa Panjang Rebutan Tanah Sriwedari Solo : Dulu Jokowi Gagal, Kini Gibran Pun Tak Bisa Merebut

"Lembaga negara harus melakukan evaluasi aturan yang tumpang tindih. Kalau bicara aturan, itu sudah selesai tahun 1979," katanya, Minggu (19/12/2021).

Menurut Rudy, lahan Sriwedari sudah dikonversi menjadi Hak Guna Bangunan (HGB).

HGM tersebut tak diperpanjang ahli waris, sehingga diambil alih oleh Pemkot Solo. 

"Kalau sudah tidak diurus, jadi milik negara. Namun mereka menggugat lagi, dan itu urusan ranah hukum mereka," ujarnya.

Baca juga: 51 Tahun Polemik Sriwedari, Ahli Waris Mengaku Lelah: Minta Pemkot Solo Beli Kompleks Sriwedari

Dia mengatakan, Pemerintah sampai di zaman Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menerima tongkat estafet dari kasus tersebut.

Rudy menilai, menunggu langkah-langkah yang akan diambil Pemkot Solo akan seperti apa. 

"Solo tanpa Sriwedari, itu bukan Solo," ujarnya. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved