Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

Ternyata Banyak Objek Wisata di Boyolali, Ogah Arahkan Pengunjung saat Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Kasi Penindakan Satpol PP Boyolali, Tri Joko Mulyono menyebut jika penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat wisata masih rendah.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com
ILUSTRASI : Uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk mall di Solo Grand Mall, Senin (23/8/2021). 

Cara Cek Aplikasi

Vaksinasi menjadi salah satu stragei pemerintah Indonesia untuk melawan lonjakan kasus Covid-19.

Dalam setahun terakhir, Indonesia sudah menyelenggarakan vaksinasi.

Setelah mendapatkan vaksin, masyarakat bisa mendapatkan sertifikat vaksin.

Sertifikat tersebut nantinya digunakan sebagai syarat mengunjungi tempat-tempat umum atau publik.

Baca juga: Cara Mengurus Surat Keterangan Pindah Agama: Bawa KTP, KK, dan Surat Pengantar dari Kelurahan

Baca juga: Cara Mengurus Sertifikat Vaksin yang Tak Muncul di PeduliLindungi, Berikut Tahapan Lengkapnya

Bagaimana cara mendapatkan sertifikat tersebut?

Pertama, saat Anda melakukan vaksinasi biasanya akan mendapat selembar kertas sertifikat.

Karena berbentuk kertas tak jarang setifikat tersebut rusak karena berbagai alasan.

Selain itu, saat selesai vaksin Anda biasanya akan mendapat SMS yang berisi link vaksin.

Link itu lah yang bisa Anda gunakan.

Lalu bagaimana kalau SMS tersebut terhapus?

Tenang, Anda masih bisa mengaksesnya melalui website www.pedulilindungi.id.

Berikut cara cek setrifikat vaksin tanpa harus install aplikasi PeduliLindungi:

1. Buka website www.pedulilindungi.id

2. Klik Login/Register lalu masukkan alamat email Anda.

3. Jika belum memiliki akun sebaiknya Daftar terlebih dahulu dan ikuti arahannya.

4. Jika sudah masuk PeduliLindungi, klik nama akun di bagian atas.

5. Pilih menu sertifikat vaksin.

6. Akan terlihat nama identitas dan keterangan dosis yang telah diterima.

Mudah bukan. Selamat mencoba!

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved