Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

Hati-hati di Boyolali dalam Setahun Ada 15 Ribu Rokok Diberi Merek Terkenal, Tapi Aslinya Palsu

Belasan ribu batang rokok ilegal beredar di Kabupaten Boyolali selama setahun ini.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Tri Widodo
Satpol PP Boyolali menunjukkan rokok ilegal hasil penemuan di lapangan. 

Keputusan pemerintah menaikkan harga rokok di tahun 2022 sudah menjadi kasak-kusuk di kalangan ahli hisap, julukan buat kaum perokok. 

Pemerintah bakal menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) mulai 1 Januari 2022, sehingga harga sebungkus rokok bisa menembus Rp 40 ribu.

Baca juga: Cukai Naik, Harga Rokok Bisa Tembus Rp 40 Ribuan per Bungkus Tahun 2022, Simak Daftar Lengkapnya

Nah, para perokok pun diyakini bakal semakin banyak yang beralh ke rokok tingwe, sebuah singkatan dari ngelinting dewe, alias rokok yang dibuat dari tembakau curah dan dilinting sendiri memakai kertas rokok, sehingga bisa dinikmati laiknya rokok. 

Harga rokok tingwe ini pun bak bumi dan langit dengan rokok pabrikan.

Di toko tembakau Koboi Tingwe, yang terletak di di Dukuh Kiringan, Desa Canden, Kecamatan Sambi, Boyolali, misalnya, uang Rp 10 ribu bisa dibelikan tembakau untuk membuat 100 batang rokok! 

Rokok tingwe pun kini naik kelas.

Tak seperti dulu, yang hanya menggunakan tembakau itu-itu saja, saat ini sudah banyak sekali varian tembakau yang bisa dinikmati.

Mulai tembakau dengan cita rasa seperti rokok kenamaan, hingga tembakau dari berbagai daerah di Indonesia.

Bahkan ada juga tembakau rasa buah-buahan.

Toko tingwe tak hanya menjual tembakau, tai juga menyajikan semua barang yang dibutuhkan untuk membuat sebuah rokok hasil lintingan sendiri.

Mulai dari kertas rokok, gabus sebagai filter, hingga bumbu rokok, semua tersedia.

"Akhir-akhir ini yang beli tidak hanya orang-orang tua saja. Anak muda juga mulai beralih ke rokok Tengwe," ujar Hadris pemilik toko.

Bahkan, yang tidak bisa melinting sendiri, di Koboi Tembakau ini juga menyediakan alat-alat untuk menggulung tembakau menjadi rokok.

Dari yang manual berukuran kecil hingga alat pembuat rokok elektrik.

"Sekarang itu banyak. Biasanya sehari hanya bisa menjual 1 kilogram. Saat ini sudah bisa lebih dari 3-5 kilogram," ujarnya.

Dia menambahkan selain murah, rokok Tengwe ini juga sudah legal.

Karena untuk tembakau kemasan seluruhnya sudah memiliki pita cukai tembakau.

"Tembakau ini resmi. Karena ada cukai rokoknya juga," imbuhnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved