Berita Sragen Terbaru
Konflik Sekdes Sambiduwur Sragen dan Ayah Sang Pacar Sampai Polisi: Bahasanya Sudah Penculikan
Pelaku penganiayaan Sekdes Sambiduwur, TY (42) yang merupakan warga Mondokan dijerat pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
Mata kirinya masih terlihat berwarna merah.
Kakak Ipar IWK, Agus Suwandi mengatakan mata kirinya belum bisa melihat secara normal.
"Setelah pulang dari rumah sakit kemarin, kondisinya membaik, kondisi matanya belum normal," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (3/1/2022).
Mata IWK masih belum dapat digunakan membaca dengan biasa.
Baca juga: Sopir Truk di Sragen Ngamuk Pukuli Pak Sekdes : Murka Tahu Pak Sekdes Pacari Putrinya
Baca juga: Setelah Pukuli Pacar Anaknya, Ayah di Sragen Pesan ke Korban Jangan Ganggu Anaknya Lagi
Mata kirinya yang masih sakit, harus ditutup agar dapat membaca dengan baik.
"Kalau baca tulisan, tidak bisa buka matanya, kalau baca harus ditutup salah satu, kalau tidak gitu, tulisannya tidak jelas," terangnya.
Selain itu, kini kondisinya juga agak demam.
"Setelah sehari pulang dari rumah sakit, mungkin karena efek infus saat ini demam tinggi," jelas dia.
Ayah Pelaku Sopir Truk
Insiden TY (42), seorang ayah kalap lalu memukuli kekasihnya di Desa Jekani, Kecamatan Mondokan, Kabupaten Sragen, menyisakan cerita lain.
Warga di sekitar kediaman TY, mengenal pria itu memang sebagai sosok yang temperamental, atau mudah marah.
Baca juga: Setelah Pukuli Pacar Anaknya, Ayah di Sragen Pesan ke Korban Jangan Ganggu Anaknya Lagi
"Sifatnya memang beringas, gampang marah, mudah tersulut emosi," kata seorang warga kepada TribunSolo.com, Jumat (31/12/2021).
Warga mengenal TY bekerja sebagai seorang sopir truk.
Ia biasa mengantar kacang-kacangan dari Sragen menuju Jakarta.
TY pun diketahui juga jarang pulang ke rumahnya.