Berita Klaten Terbaru
Maling Jeruk Asal Trucuk Klaten Apes, Tabrak Pohon Jati saat Beraksi: Terluka di Bagian Wajah
Nasib sial pencuri jeruk berinisial A warga Kecamatan Trucuk, Minggu (2/1/2022). Dia terjatuh setelah menabrak pohon jati di Desa Jemawan.
Penulis: Ibnu Dwi Tamtomo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Dihubungi di lokasi berbeda Kapolsek Jatinom Iptu Nahrowi membenarkan bahwa ada tindak pidana pencurian yang dilakukan pria berinisial A.
"Ada warga yang diamankan warga masyarakat dengan inisal A. Bahwa dia mengambil buah jeruk punya warga atas nama Rahmad warga Desa Jemawan," ucap Nahrowi.
Nahrowi menjelaskan bahwa kerugian atas kejadian tersebut adalah 15 kg jeruk ditafsirkan sekitar Rp 150 ribu.
Selanjutnya proses hukum terhadap pelaku dilakukan dengan restorasi justice. Karena dari pihak korban tidak mempermasalahkan dan menerima atas kejadian tersebut.
Nahrowi menambahkan, bahwa saat ini, pelaku dikenakan wajib lapor atas kejadian tersebut.
"Untuk Pelaku dikenakan wajib lapor," ucapnya.
"Sesuai dengan keterangan pelaku, saat pemeriksaan kemarin. Pelaku baru sekali melakukan aksi pencurian dan tertangkap kemarin," pungkas Nahrowi. (*)