Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Mulai Hari Ini, Jembatan Gantung Tambakboyo yang Ambruk di Tawangsari Sukoharjo Diperbaiki

Jembatan gantung di Desa Tambakboyo, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo mulai diperbaiki.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
Jembatan gantung Tambakboyo yang akan diperbaiki lagi di Desa Tambakboyo, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Senin (3/1/2022). 

"Sebenarnya itu adalah proses akhir dari proyek. Tetapi saat setting itu, ada kelalaian dimana pengait yang dikendurkan terlalu kendor dan terlepas sehingga terjatuh," jelas dia.

Suyadi menambahkan, pada saat itu dilakukan penurunan sekitar 10 centimeter, tetapi karena human error, justru seling terlepas.

"Yang jelas, proyek itu belum diserahkan ke Pemda dan masih menjadi tanggungjawab rekanan," terangnya.

"Belum juga ada rencana diresmikan, karena pekerjaan saja belum selesai," ujar dia menekankan.

Atas kejadian tersebut, DPUPR memanggil dan minta keterangan dari pelaksana proyek.

Hasilnya, karena proyek masih menjadi tanggungjawab dari rekanan, maka kerusakan yang ada di sana harus diperbaiki oleh rekanan.

"Rekanan siap melaksanakan tanggungjawabnya, yaitu dengan memperbaiki kerusakan yang ada hingga benar-benar sempurna," terang dia.

Namun demikian, kata Suyadi, karena rekanan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak 28 Desember, maka rekanan akan terkena sanksi berupa denda.

Denda itu nilainya 1/1000/hari dari nilai kontrak.

Baca juga: Profil Jembatan Rp 10 Miliar di Tambakboyo Sukoharjo : Dibangun Oktober, Baru Desember Sudah Ambruk

Baca juga: BREAKING NEWS : Baru Selesai, Jembatan Rp 10 Miliar di Tambakboyo Sukoharjo Ambruk, 2 Orang Terluka

"Sesuai regulasi, selama nanti mengerjakan rekanan akan terkena denda. Jadi tinggal berapa lama mereka menyelesaikan persoalan di sana ya itu yang dihitung dendanya," paparnya.

Terkait dengan anggaran yang sudah dibayarkan pada rekanan, menurut Bowo baru dibayarkan termin I yakni sebesar 60 persen dari kontrak.

Begitu mendengar kabar tersebut, Bupati Sukoharjo Etik Suryani langsung ke lokasi.

Orang nomor satu di Kota Makmur itu ingin memastikan kondisi yang sebenarnya terjadi pada jembatan gantung sepanjang 120 meter dengan lebar 1,8 meter ambruk. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved