Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Gibran Ultimatum Kontraktor Rel Layang Joglo Solo, Minta Proyek Harus Tuntas Sebelum Dirinya Lengser

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tampaknya tak main-main dengan proyek prestisius Rel Layang Joglo.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Fristin Intan
Kondisi macet dan penuh dengan kendaraan di perlintasan proyek rel layang Joglo di Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Selasa (4/1/2022). Wali Kota Gibran minta proyek selesai sebelum dirinya lensger dari Wali Kota. 

Hal tersebut menyusul pencairan dana dan perobohan rumah di kawasan proyek di Kecamatan Banjarsari tersebut.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengaku untuk pelaksanaan masih menunggu instruksi dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

"Masih nunggu intruksi dari Menteri Perhubungan (Menhub), tapi udah siap semua (perubahan bangunan) juga sudah semua," ujarnya kepada TribunSolo.com, Sabtu (18/12/2021).

"Enggak ada kendala apapun juga," ujarnya menekankan.

Lanjut Gibran, rencananya groundbreaking bakal dilakukan pada akhir tahun 2021.

"Paling akhir Desember 2021, kita tunggu saja ya," ujarnya.

Baca juga: Berhentikan Mobilio di Palang Joglo Solo, Polisi Temukan Kasus 1 STNK Digunakan Dua Mobil Berbeda

Baca juga: Uang Ganti Rugi Proyek Rel Layang Palang Joglo Cair Bulan Ini, Ada yang Mencapai Ratusan Juta 

Pantuan di lapangan hingga saat ini memang masih dilakukan persiapannya, mulai proses penataan dikawasan bekas perobohan bangunan.

Hingga pemangkasan pohon-pohon di kawasan tersebut.

Ganti Rugi dan Angkat Kaki

Akhirnya warga terdampak proyek Flyover Palang Joglo di Kecamatan Banjarsari, Kota Solo menerima ganti rugi.

Penyerahan ganti rugi secara simbolis dilakukan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Kelurahan Joglo, Selasa (16/11/2021).

Satu di antara penerima adalah Wahyuni, warga Kelurahan Kadipiro.

Perempuan yang sehari-hari menjual nasi di warung sederhananya di pinggir lintasan rel itu, mendapatkan uang ganti rugi sebesar Rp 23.150.000

Jumlah tersebut sesuai dengan lahan miliknya berukuran 3 meter persegi.

Baca juga: Uang Ganti Rugi Proyek Rel Layang Palang Joglo Cair Bulan Ini, Ada yang Mencapai Ratusan Juta 

Baca juga: Periksa 9 Saksi Perampokan di Gudang Rokok Serengan Solo, Polisi Dalami Keterlibatan Orang Dalam

Namun dengan uang segitu, ibu 7 anak itu kebingungan untuk mencari tempat berjualan kembali.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved