Berita Wonogiri Terbaru
Perselingkuhan Jadi Biang Kerok 1.397 Istri Gugat Cerai Suami di Wonogiri, Mirip Layangan Putus?
Ada 1.397 pengajuan cerai gugat atau cerai yang diajukan istri di wilayah Kabupaten Wonogiri sepanjang setahun.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
"Kebanyakan permohonan itu datang dari pihak perempuan karena masih di bawah umur untuk menikah," terang Aris.
Lebih jauh, Aris menegaskan bahwa pihaknya tentu tidak serta merta mengabulkan ratusan permohonan dispensasi yang diterima itu.
Dalam persidangan, calon mempelai perempuan juga harus membuktikan bahwa sanggup mengurus rumah tangga. Sementara bagi pihak laki-laki harus mampu menafkahi keluarganya nanti.
"Masyarakat juga harus bisa memahami, ada aturan yang tidak perlu memaksakan pernikahan. Kalau usianya masih muda, dari segi kesehatan kan belum siap, mentalnya juga begitu," jelasnya. (*)