Fakta Penahanan Ferdinand Hutahaean: Bermula Cuitan di Twitter, Sempat Menolak Diperiksa
Polisi menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka usai pemeriksaan selama 11 jam di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Tayang:
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews/Jeprima
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022). Ferdinand diperiksa sebagai saksi dalam kasus unggahan di media sosial yang diduga bernada SARA. Tribunnews/Jeprima
Dia mengklaim ada kekeliruan yang ada di masyarakat.
"Nanti akan saya jelaskan semua seperti apa. Mudah mudahan nanti akan terang benderang dan ini selesai dengan cara yang baik," jelas Ferdinand.
Di sisi lain, ia memastikan tidak akan lari dari pemeriksaan polisi pada Senin 10 Januari 2022 mendatang.
Dia nantinya akan ditemani oleh sejumlah kuasa hukum.
"Tentu sebagai warga negara yang taat hukum saya akan memenuhi panggilan Polri dan saya akan mengklarifikasi dan menjelaskan kekeliruan yang telah terjadi. Rencananya besok ditemani oleh kuasa hukum saja. Ditemani oleh lawyer saja," pungkas Ferdinand, dilansir dari Tribunnews.com. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ferdinand-hutahaean-ditahan.jpg)