Berita Karanganyar Terbaru
Nekat Jual Miras Jenis Black Label yang Diduga Palsu & Ciu, Kakek di Kebakkramat Kini Meratapi Nasib
Nasib kakek di Kabupaten Karanganyar harus menelan pil pahit karena ketahuan menjual minuman keras (miras) ilegal.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Selain itu, ia mengatakan Cafe itu hanya memohon izin kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karanganyar sebagai Rumah Makan.
"Oleh karena itu, kami menuntut kepada Bupati Karanganyar untuk menutup secara permanen, membongkar bangunan dan menghentikan operasional, " ujar Bandung.
"Kemudian mencabut izin usaha yang didaftarkan OSS serta menindak secara hukum pengelola kafe tersebut, jika tidak dilakukan Bupati, akan di demo damai dan menutup paksa kafe tersebut," pungkasnya. (*)