Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Akhirnya Terjawab Sudah, Inilah Penyebab Truk Sering Celaka di Jalan Gabugan-Sumberlawang Sragen

Beberapa hari terakhir ini sejumlah truk tak henti-hentinya terguling di Jalan Gabugan-Sumberlawang

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Asep Abdullah
Kondisi Jalan Gabugan-Sumberlawang Sragen yang sering terjadi kecelakaan atau truk terguling. Adapun truk selalu memadati kawasan tersebut. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Beberapa hari terakhir ini sejumlah truk tak henti-hentinya terguling di Jalan Gabugan-Sumberlawang

Terakhir truk bermuatan batu bara terguling, pada Rabu (12/1/2022) lalu.

Hal itu dikarenakan ruas jalan yang sempit, serta keadaanya bergelombang dan beberapa ruas berlubang.

Tak hanya itu, kecelakaan truk terguling juga sering terjadi di jalan Gemolong-Sragen.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen, Catur Sarjanto mengatakan sebenarnya jalan tersebut merupakan jenis kelas 3.

Baca juga: Kisah Dalang Kondang Klaten : Dulu 15 Kali Pentas, Kini Jadi Perajin Ban Bekas Demi Bertahan Hidup

Baca juga: Ngeri, Jalan Gabugan-Sumberlawang yang Rusak Kerap Makan Korban, Kades: 3 Hari Sekali Ada Kecelakaan

"Kita sering patroli, sering sekali kendaraan yang lewat tidak sesuai dengan kelasnya, seharusnya untuk kelas 3, truk tronton itu nggak boleh," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (14/1/2022).

Jenis kendaraan kelas 3 sendiri memiliki ciri lebar 2,1 meter, panjang 9 meter, dan tinggi 3,5 meter dengan muatan paling berat 8 ton.

Untuk tipikal kendaraan kelas 3 seperti mobil pribadi, truk boks, pikap, minibus, dan bus berukuran kecil.

"Maka dari itu, sebenarnya kendaraan kelas 1 seperti tronton itu, nggak boleh lewat," jelasnya.

Upaya yang dilakukan dinas perhubungan adalah rutin melakukan patroli, untuk menghalau kendaraan berat melewati jalan tersebut.

Namun, kebanyakan kendaraan kelas 1 yang lewat jalan Gabugan-Sumberlawang seringnya terjadi pada sore hingga malam hari.

"Sehingga kecelakaan paling banyak terjadi saat malam hari, karena kendaraan yang lewat bukan kelasnya," ujarnya.

Untuk pemasangan portal, menurut Catur tidak diperkenankan oleh Kementerian Perhubungan RI.

Jalan Gabugan-Sumberlawang dan Jalan Gemolong-Sragen sendiri termasuk jalan provinsi.

Baca juga: Bupati Yuni Bikin Kantor Pemkab Sragen 6 Lantai di Sine : Dana Rp 89 Miliar, Kini Pembebasan Lahan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved