Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

Alasan Korban Pelecehan Seksual Laporkan Perwira Polisi Boyolali yang Ejek Dirinya: Agar Lebih Baik

R dan kuasa hukumnya, Hery Hartono cukup bijak dalam menggunakan media sosial. Mereka tidak mengunggah kasusnya ke Medsos.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Tri Widodo
R (kanan) didampingi Penasehat Hukum Hery Hartono menunjukkan surat aduan pelanggaran etik oknum anggota Polres Boyolali, Senin (17/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI- R dan kuasa hukumnya, Hery Hartono cukup bijak dalam menggunakan media sosial.

Padahal, di era digital seperti sekarang ini, dia dapat dengan mudah curhat mengenai apa yang menimpanya melalui medsos.

Tak menutup kemungkinan curhatannya bakal banyak direspon warganet seperti yang sudah-sudah.

Baca juga: Oknum Perwira Polisi di Boyolali Disebut Ejek Korban Pelecehan Seksual saat Laporan, Ini Ceritanya

Baca juga: Kisaran Harga Knalpot Brong yang Terjaring Razia Polisi Karanganyar: Ada yang Sampai Rp 7,5 Juta 

Tapi, R memilih tidak menggunakan platform digital yang banyak menyediakan ruang itu.

Bersama kuasa hukumnya, Hery Hartono, kasus dugaan pelecehan seksual yang disusul perbuatan tidak menyenangkan itu diselesaikan melalui jalur hukum.

Hery mengatakan, aduan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi ini telah dilayangkan.

Pihaknya pun sengaja tak menggunakan medsos seperti yang sebelumnya pernah terjadi sebagai upaya untuk memperbaiki pelayanan kepolisian yang telah digaungkan Kapolri.

Baca juga: Viral Pria Ngamuk Datangi Kantor Polisi Sambil Acungkan Senjata Tajam, Ternyata Begini Kejadiannya

"Makanya kita ingin menyelesaikan persoalan ini sesuai jalur hukum yang semestinya dengan cara membuat aduan atas dugaan tersebut," ujarnya.

Bahkan aduan ke Propam Polres Boyolali ini juga ditembuskan mulai dari Kapolda Jateng, Kapolri, Irwasum, Irwasda, Komnas Perempuan di Jakarta dan Indonesia Police Watch.

"Artinya apa? saya bukan mencari-cari persoalan. Tapi saya ingin, bagaimana kita menciptakan pelayanan kepada masyarakat yang humanis," ujarnya.

Sebab, apa yang dialami kliennya itu tak mencerminkan rasa empati sedikit pun kepada korban.

Korban yang dalam kondisi terpuruk, tak pantas jika diperlakukan seperti itu.

Baca juga: Kronologi Driver Ojol Dipukul Oknum Polisi saat Lapor Kehilangan Motor, Propam Tindak Tegas Pemukul

"Coba kita balik. Dia (polisi) itu ngomong begitu itu, kalau itu (korban) istrinya atau anaknya atau saudara perempuannya atau siapapun lah itu, rasane pie jal (rasanya bagaimana coba)," ujarnya.

Lalu, perempuan dan anak dilindungi Negara dengan adanya undang-undang sendiri. Bahkan ditingkat Polres secara spesifik ada unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved