Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Setubuhi Anak Majikan yang Berusia 15 Tahun, Sopir di Karanganyar Pakai Modus Ancam Bunuh Diri 

Seorang pria asal Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar tega menyetubuhi anak di bawah umur dengan modus ingin bunuh diri.

Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi pencabulan. 

Aksi bejat tersangka terhadap korban dilakukan dua kali di rumah korban Jum'at (5/11/2021) dan (3/12/2021) .

Korban berusaha menjauh dari tersangka dan meminta tersangka agar tidak menghubungi korban lagi dan tidak menjadi pacarnya.

Kamis (6/1/2022) pagi tersangka kembali datang ke rumah korban dengan membawa 1 sachet obat nyamuk oles yang isinya diganti serbuk penyegar panas dalam.

Kemudian dengan tipu dayanya, tersangka meminum barang tersebut dan muntah.

Baca juga: Ketahuan Warga Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Pemuda Wonogiri Ini Sempat Ngumpet di Balik Pintu

Karena merasa takut, korban menerima permintaannya.

Sekira pukul 23.00 WIB, tersangka datang ke rumah korban dan mengetuk jendela korban tanpa sepengetahuan orang tua korban.

Kemudian tersangka masuk ke kamar korban dan meminta berbuhungan badan lagi, korban tidak berani menolak karena takut tersangka bunuh diri.

Setelah melakukan hubungan badan tersebut tersangka tidur di kamar korban.

Sekira pukul 05.00 WIB, ibu korban membangunkan korban masuk ke kamar korban dan kaget melihat tersangka berada di dalam kamar korban.

Kemudian, ayah korban menanyakan keberadaan tersangka dan apa yang dilakukannya di kamar anaknya.

Tersangka tidak mengaku melakukan perbuatan bejatnya dan kemudian diusir oleh ayah korban.

Baca juga: Bejat, Pria Asal Solo Tega Cabuli Anak Pacarnya yang Masih di Bawah Umur: Ditawari Kuota Internet

Ayah Korban kemudian menanyakan kejadian yang sebenarnya. 

Korban pun mengaku telah melakukan hubungan badan dengan Tersangka. 

Atas perbuatan Tersangka tersebut selanjutnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karanganyar.

Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Adjar Waskito mengatakan setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya melakukan penangkapan terhadap tersangka Sabtu (8/1/2022) pukul 00.30 WIB.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved