Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Setelah Sate Isi Narkoba di Lapas Wonogiri, Giliran Rutan Solo Dilempar Jeruk Isi Sabu-Sabu 

Seorang pengendara motor melempar jeruk ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Solo, Kamis (27/1/2022) pagi.

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Kepala Rutan Kelas IA Solo Urip Dharma Yoga (Paling Kanan) menyerahkan barang bukti kepada Kepala BNN Solo Kombes Pol Ari Kurniawansyah (Tengah Baju Putih) di Aula Rutan Solo Kelas II, Solo, Kamis (27/1/2022). 

Pasalnya pria tersebut terlibat perdagangan narkoba. Dia mengirim paket sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wonogiri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, peristiwa bermula saat petugas jaga Pos Pengawasan dan Pemeriksaan Lapas Wonogiri bernama Fajar menerima paket sate isi sabu untuk warga binaan pada Senin (17/1/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Polisi Masih Kejar Pengirim Sate Lontong Isi Sabu di Lapas Wonogiri: Sudah Kantongi Identitas

Baca juga: Sosok yang Kirim Sate Lontong Isi Sabu ke Lapas Wonogiri, Pria Mengendarai Mobil Merah: Kini Kabur

Kemudian paket tersebut dibawa Fajar menuju ke dalam Pos P2U Lapas untuk dicek.

Setelah bungkusan paket tersebut dibuka berisi Sate Ayam, minuman bubuk dan bungkusan paket kecil yang berisi 17 plastik klip kecil.

Plastik klip kecil berisi serbuk kristal warna putih diduga Sabu berat 8.89  gram, 10 strip dengan jumlah 100 butir Alprazolam tablet 1 mg dan 3 pipet kaca.

Setelah mendapati paket tersebut, petugas lapas tersebut memberitahukan ke Sat Narkoba Polres Wonogiri, pukul 09.30 WIB.

Mendapatkan laporan tersebut, kemudian Kasat Narkoba bersama anggota berangkat menuju kantor Lapas Wonogiri.

Baca juga: Sate Kambing Pak Darso Boyolali : Daging Dipotong Dadakan, Menteri Kerap Mampir Bila ke Boyolali

Kemudian petugas Sat Narkoba mengamankan barang bukti tersebut guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung mencari siapa sosok pengirim paket tersebut.

"Setelah menerima laporan kemudian Sat Res Narkoba melaksanakan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas pengirim paket tersebut," ucap Dydit kepada TribunSolo.com, Rabu (26/1/2022).

Dydit  mengatakan identitas pelaku bernama PAJ alias Bombom (33) warga Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari Kota Solo.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku Selasa (25/1/2022) di Solo.

Baca juga: Nasib Boncel Asal Kartasura, Tergiur Rp 10 Juta Jadi Kurir Sabu-sabu, Kini Melongo Dicokok Polisi

"Kami kemudian mengamankan pelaku di seputaran stadion Manahan Solo dan dibawa ke Polres Wonogiri guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Dydit.

Dia mengatakan dari penangkapan Bombom, pihaknya menyita 17 paket plastik klip kecil yang berisi serbuk kristal warna putih diduga sabu berat 8.89 gram, 10 strip Alprazolam dengan total 100  butir, 3 pipey kaca, kartu ATM BCA dan handphone samsung biru.

"Pelaku akan dijerat Pasal 115 ayat ( 1 ) atau pasal 114 ayat ( 1 ) atau  pasal 112 ayat ( 1 ) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan barang siapa menyalurkan Psikotropika selain yang ditetapkan dalam pasal 12 ayat ( 2 ) sebagaimana dimaksud dalam pasal 60 ayat ( 2 ) UURI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika," ujarnya. (*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved