Berita Wonogiri Terbaru
Update Sate Lontong Isi Sabu Dikirim Malam di Lapas Wonogiri, Kini 3 Napi Dinyatakan Positif Narkoba
Terungkapnya sate lontong berisi sabu-sabu yang dikirim tengah malam di Lapas Kelas IIB Wonogiri, berbuntut panjang.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
Dydit mengatakan identitas pelaku bernama PAJ alias Bombom (33) warga Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari Kota Solo.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku Selasa (25/1/2022) di Solo.
Baca juga: Nasib Boncel Asal Kartasura, Tergiur Rp 10 Juta Jadi Kurir Sabu-sabu, Kini Melongo Dicokok Polisi
"Kami kemudian mengamankan pelaku di seputaran stadion Manahan Solo dan dibawa ke Polres Wonogiri guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Dydit.
Dia mengatakan dari penangkapan Bombom, pihaknya menyita 17 paket plastik klip kecil yang berisi serbuk kristal warna putih diduga sabu berat 8.89 gram, 10 strip Alprazolam dengan total 100 butir, 3 pipey kaca, kartu ATM BCA dan handphone samsung biru.
"Pelaku akan dijerat Pasal 115 ayat ( 1 ) atau pasal 114 ayat ( 1 ) atau pasal 112 ayat ( 1 ) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan barang siapa menyalurkan Psikotropika selain yang ditetapkan dalam pasal 12 ayat ( 2 ) sebagaimana dimaksud dalam pasal 60 ayat ( 2 ) UURI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika," ujarnya. (*)