Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Awas Kecele! Dispendukcapil Klaten Tutup Layanan Tatap Muka, Digantikan Pakai Layanan Sipon Keduten

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Klaten menutup pelayanan tatap muka mulai Rabu (16/2/2022).

Penulis: Ibnu Dwi Tamtomo | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ibnu Dwi Tamtomo
Pelayanan tatap muka di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dihentikan sementara, Rabu (16/2/2022). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Klaten menutup pelayanan tatap muka mulai Rabu (16/2/2022).

Layanan diganti online melalui Sipon Keduten https://pelayanan.dukcapil.klaten.go.id/ atau dengan mendownload aplikasi Sipon Keduten via google play store.

Plt Dispendukcapil Pemkab mengatakan, penutupan layanan offline dilakukan setelah staf terpapar Covid-19.

"Hingga hari ini 4 orang positif setelah dilakukan tes PCR, selain itu traching juga sudah dilakukan sekitar 25 orang," kata dia kepada TribunSolo.com, Rabu (16/2/2022).

"Yang positif dari Bidang Dafduk (Pendaftaran Penduduk) dan bagian pelayanan," jelasnya.

Winoto menjelaskan bahwa saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan baik dan menjalani isolasi mandiri dirumah masing-masing.

Meski melakukan pelayanan pelayanan online, kantor Dinas Dukcapil tetap membuka pelayanan offline khusus melayani perekaman KTP elektronik baru, akta kelahiran, perubahan kartu keluarga.

Baca juga: Hore! Rest Area Tol Solo-Jogja di Karangnongko Klaten Batal Pindah, Siap-siap Banyak Lowongan Kerja?

Baca juga: Ini Rute Kirab Boyong Kedathon HUT ke-277 Solo, Gibran Sebut Pakai Kostum Prajurit Keraton Surakarta

Termasuk penerbitan perkawinan perceraian dan pengurusan dokumen yang terkendala saat menggunakan aplikasi Sipon Keduten.

Tutup karena Corona

Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemkab Klaten ditutup mulai hari ini, Senin (14/2/2022).

Penutupan setelah adanya temuan 4 staf kantor tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.

Kasus Covid-19 di Kantor Dukcapil Klaten bermula dari adanya 1 kasus positif yang diketahui pada Jumat (11/2/2022) lalu.

Setelah dilakukan tracing dan swab mandiri, ditemukan tiga kasus baru pada Senin (14/2/2022).

Penutupan Kantor Dukcapil Klaten disampaikan PLT Dukcapil Sri Winoto.

"Kemarin 1 positif, hari ini setelah swab antigen hasilnya reaktif (tambah) 3, jadi total ada 4," jelas Sri, Senin (14/2/2022).

"Yang terpapar dari Bidang Dafduk (Pendaftaran Penduduk) dan bagian pelayanan karena keduanya melakukan kontak erat saat melakukan tugas," jelasnya.

Baca juga: Cerita Keluarga Haji Ali Sukses Jualan Sate Ayam di Klaten : Tahun 1980 Datang Mencoba Peruntungan

Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Karambol di Klaten, Avanza Putar Balik Ditabrak Mira, Jalan Macet hingga 3 Km

Winoto menerangkan bahwa penutupan ini berlangsung 2 hari.

"Jadi sementara ini kita lakukan penutupan untuk pelayanan offline," terangnya

"Sehingga mulai hari ini ini kita lebih mengutamakan layanan yang online," imbuhnya

Winoto menjelaskan bahwa trashing dilakukan kepada semua yang melakukan kontak erat.

"Kemudian untuk beberapa teman yang melakukan kontak erat juga sudah kita lakukan trashing, dengan melakukan swab secara mandiri dan ada beberapa dilakukan di Dinas Kesehatan,"

Dia menambahkan meski pelayanan ditutup namun pegawai tetap masuk kerja.

"Kita tetap masuk namun tidak memberikan pelayanan offline, kita konsolidasi untuk penyiapan sarana, prasarana dan sumber daya manusia untuk pelayanan online," jelasnya.

Untuk saat ini pelayanan kependudukan akan mengutamakan pelayanan online sama seperti saat PPKM level 3 diberlakukan.

Namun pihaknya tetap melakukan pelayanan offline khusus untuk beberapa layanan saja.

"Layanan offline kita layani khusus untuk misal pencatatan perkawinan karena itu wajib kesini jadi tetap kita layani," ucap Sri Winoto.

"Kalau untuk perekaman itu harus ke kantor atau ke Kecamatan yang memiliki peralatan, selebihnya yang bisa melalui aplikasi kita arahkan menggunakan aplikasi Sipon Keduten," terangnya.

Dia menambahkan belum ada batas waktu terkait penutupan pelayanan secara offline, karena masih melihat kondisi di lapangan.

Winoto menyadari bahwa banyak warga yang kecewa karena pengumuman ini mendadak. Meski begitu pihaknya sudah melakukan sosialisasi.

"Kami sudah berupaya melakukan sosialisasi, melalui media sosial kita seperti twitter dan media sosial lainnya," jelasnya.

"Disini (Kantor Dukcapil), tetap kita tugaskan teman untuk memberi pengertian kepada warga yang hadir di kantor Dukcapil," terangnya.

Winoto menjelaskan bahwa yang bersangkutan merupakan kasus aktif tanpa gejala yang saat ini dalam keadaan baik dan melakukan isolasi mandiri dirumah. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved