Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

Saat Jokowi Puji Bupati Boyolali & Tak Ingin Banyak Bertanya,Gegara Capaian Vaksinasi Lampaui Target

Leganya Bupati Boyolali, M. Said Hidayat saat laporan capaian vaksinasi diapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (18/2/2022).

Penulis: Tri Widodo | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Tri Widodo
Bupati M Said bersama Ganjar Pranowo didampingi Kapolres dan Dandim serta Kabinda Jateng melaporkan capaian vaksinasi kepada Presiden saat peninjauan vaksinasi Covid-19 secara virtual di Pendopo Ageng Boyolali, Jumat (18/2/2022) 

Keduanya pun kemudian meminta izin untuk tak masuk kerja dan melakukan tes PCR mandiri.

“Dari hasil tes swab mandiri itu, ternyata keduanya positif Covid-19,” kata Arief, kepada TribunSolo.com, Kamis (17/2/2022).

Melihat hasil tersebut, upaya antisipasi agar Covid-19 tak semakin meluas dilakukan.

Dia lalu berkoordinasi dengan Dinkes agar dilakukan tes swab.

Baca juga: Siasat Pria yang Mengaku 16 Kali Disuntik Vaksin Corona saat Kelabui Petugas, Pernah Sehari 3 Kali

Dari 60-an karyawan, ternyata ada enam karyawan lagi yang hasilnya positif.

Dengan begitu, ada delapan karyawan dinyatakan positif.

“Untuk itu, kedelapan karyawan tersebut kami minta untuk isolasi mandiri di rumah masing- masing,” katanya.

Dari 8 pegawainya yang terkonfirmasi positif itu, kondisinya baik-baik saja.

Baca juga: Siasat Pria yang Mengaku 16 Kali Disuntik Vaksin Corona saat Kelabui Petugas, Pernah Sehari 3 Kali

“Hanya batuk dan flu ringan. Alhamdulillah tidak ada yang bergejala sedang – berat. Ada gejala tapi ringan. Ya itu batuk dan flu saja,” jelasnya.

Dia menambahkan, seiring merebaknya varian omicron maka pihaknya menerapkan kebijakan tersendiri.

Karyawan yang tidak fit misal karena flu, batuk atau tidak enak badan maka diberi izin untuk tidak masuk kantor atau WFH.

Baca juga: Empat Desa di Boyolali Kosong Kepemimpinan, Imbas Kades Meninggal karena Corona & Serangan Jantung

“Namun, mereka diwajibkan untuk ikut swab sehingga bisa diketahui apakah terpapar Covid-19 atau tidak,” jelasnya.

Jika hasilnya positif, pasien yang memiliki gejala, maka pegawainya diminta isolasi mandiri selama 14 hari.

“ Kalau tidak ada gejala, atau gejala ringan seperti batuk atau flu, maka isolasi mandiri cukup 10 hari,” imbuhnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved