Berita Sukoharjo Terbaru
Tolak Klinik Rawat Inap di Tengah Permukiman, Warga Ngadirejo Kartasura Pasang Berbagai Spanduk
Warga menolak klinik rawat inap di RW VII, Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukoharjo Tri Tuti Rahayu mengakui bahwa memang ada klinik yang melakukan relokasi.
Pasalnya, di tempat klinik tersebut sebelumnya tidak memenuhi syarat tata ruang untuk dijadikan rawat inap.
"Kliniknya kan sudah ada, sudah berdiri sebelumnya ditempat yang lain, tapi lokasinya tidak memenuhi syarat tata ruang," kata dia.
"Kemudian, akan pindah lokasi ke lingkungan di Ngadirejo, Kartasura itu," tambahnya.
Tuti mengaku pihaknya hanya berkewenangan memberikan pelayanan teknis bidang kesehatan saja.
Terkait penolakan warga, Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo tidak berkewenangan.
"Kalau kita kan teknis kesehatannya, kalau memenuhi syarat ya izinnya keluar," ujarnya.
"Tapi, terkait penolakan itu kita (dinkes) sudah ada undangan untuk hadir dalam audiensi di DPRD Kabupaten Sukoharjo besuk Senin (21/2)," pungkasnya. (*)