Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

Mau Nikahan Selama PPKM Level 3 di Boyolali? Pemkab : Pakai Sistem Drive Thru, Tamu Hanya 25 Persen

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Boyolali naik dari level 2 ke 3.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Asep Abdullah Rowi
Yusuf Bachtiar/Tribun Jakarta
ILUSTRASI : Tamu saat menghadiri pesta pernikahan drive-thru. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Boyolali naik dari level 2 ke 3.

Itu tertuang dalam Instruksi Dalam Negeri nomo 12 tahun 2022.

Pemkab Boyolali bakal segera menerbitkan Instruksi Bupati Boyolali untuk menindaklanjuti peningkatan level tersebut.

Sekda Boyolali, Masruri memastikan Instruksi Bupati mengenai peningakatan level ini bakal segera diterbitkan.

“Kalau tidak hari ini, ya besok,” kata Masruri, kepada TribunSolo.com, Selasa (22/2/2022).

Salah satu yang mencolok dalam pembatasan kegiatan masyarakat ini adalah hajatan.

Tamu undangan dalam gelaran hajatan semakin dibatasi hanya 25 persen tamu undangan yang diperbolehkan datang ke lokasi hajatan.

“Ya 25 persen dari kapasitas gedung, (sistem) drive thru,” kata Sekda.

Dia menekankan kepada pengusaha warung makan, restoran dan PKL di Boyolali untuk menegakkan disiplin prokes.

Baca juga: Siap-siap, Hari Ini Gibran Keluarkan SE Wali Kota Usai PPKM Solo Naik Level 3, Kira-kira Isinya Apa?

Baca juga: BREAKING NEWS : PPKM Solo Naik ke Level 3, Gibran Beri Alarm Agar Waspadai Puncak Kasus Covid-19

Seseuai dengan Inmendagri, Restoran, rumah makan, kafe diperbolehkan ketat sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat.

Sedangkan restoran atau rumah makan, kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasi hingga pukul 00.00 WIB.

“Tetap sajalah karena kalau dikurangi jamnya, juga kasihan. Lagi siap-siap belum selesai, kalau tutup juga kasihan,” ujarnya.

Sedangkan tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan, mall, pusat perdagangan dapat dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen.

“Kalau Indrokilo kita tutup, tapi kalau tempat-tempat wisata lainnya bisa menyesuaikan dengan Inmendagri,” jelasnya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved