CPNS Solo Raya 2021
Seleksi CPNS pada Tahun 2022 Ditiadakan, Berikut Alur Seleksi PPPK Guru Tahap III
Seleksi CPNS pada Tahun 2022 Ditiadakan, Berikut Alur Seleksi PPPK Guru Tahap III
Penulis: Tribun Network | Editor: Eka Fitriani
TRIBUNSOLO.COM - Pemerintah telah meniadakan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2022 ini.
Sehingga untuk memenuhi kebutuhan pegawai di pemerintahan, pemerintah hanya akan merekrut PPPK.
Tak ada CPNS 2022, berikut alur seleksi PPPK guru tahap III.
Info selengkapnya dapat dicek di https://sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Inilah Kriteria dan Daftar Gaji PNS PPPK 2022, Calon CPNS Bisa Cek Disini
Baca juga: Contoh Surat Lamaran Kerja CPNS yang Baik, Wajib Bawa CV Individu yang Menarik
Seperti dikutip dari akun PPP Kemendikbud: https://gurupppk.kemdikbud.go.id/, alur seleksi PPPK guru tahap III dimulai dari pendaftaran akun.
1. Pelamar melakukan pendaftaran akun melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Pastikan ijazah / latar belakang pendidikan telah terverifikasi melalui INFO GTK (https://info.gtk.kemdikbud.go.id)
3. Pemilihan formasi
Pelamar memilih formasi yang linier berdasarkan Data Kualifikasi Pendidikan dan/atau Sertifikat
Pendidik yang telah terverifikasi.
Baca juga: Tenaga Honorer Berkesempatan Jadi CPNS pada 2023, Berikut Kriterianya!
Baca juga: Contoh Surat Lamaran Kerja untuk CPNS yang Benar, Harus Unggah Scan Asli Transkip Nilai
Pelamar memilih formasi dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Dalam hal formasi tersedia di sekolah tempat pelamar mengajar saat ini, pelamar wajib mendaftar di sekolah tersebut selama sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan linier;
b. Formasi yang sudah dilamar sebagaimana dimaksud dalam huruf a, tidak dapat dilamar oleh pelamar lain; dan
c. Dalam hal formasi tidak tersedia di sekolah tempat pelamar mengajar, pelamar dapat mendaftar di sekolah lain yang masih tersedia formasinya.