Berita Boyolali Terbaru
Paguyuban Kades Boyolali Minta Naik Gaji & THR, Pemkab Sebut Sulit Terkabul: Perlu Dana Rp 6 Miliar
Permintaan Paguyuban Kades di Boyolali untuk mendapatkan gaji ke-13 saat lebaran nanti sulit terkabul.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Permintaan Paguyuban Kades di Boyolali untuk mendapatkan gaji ke-13 saat lebaran nanti sulit terkabul.
Paguyuban Kades ini sebelumnya mengadu ke Dewan, mereka meminta kesejahteraan mereka ditambah.
Namun, permintaan tersebut sepertinya sulit terkabul.
Baca juga: Meski Diskors, Mason Greenwood Tetap Terima Gaji Rp 1,4 M per Pekan dari Manchester United
Baca juga: Real Madrid Gerak Cepat Pagari Vinicius Jr, Perpanjangan Kontrak Didepan Mata, Gaji Bakal Meroket
Sebab, saat ini anggaran Pemkab masih untuk penanganan Pandemi.
Sedangkan untuk memberikan gaji ke-13 kepada Kades beserta perangkatnya itu, Pemkab Boyolali musti mengeluarkan Rp 6 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Yulius Bagus Triyanto mengatakan, usulan dan harapan para kades ini masih dikaji lebih lanjut.
Apakah diperlukan untuk memberikan gaji dan THR. Pemkab tetap mempertimbangkan kemampuan APBD dan penanganan pandemi covid-19.
Pertimbangan lainnya, gaji serta tunjangan kades dan perangkat desa dinilai sudah tinggi.
Baca juga: Perkiraan Gaji Pratama Arhan di Tokyo Verdy, Ternyata Segini Bayaran yang Diterima Pemain J-League 2
"Kalau dihitung kasar, para kades meminta gaji ke-13 meski kita tetap lihat kemampuan APBD. Kalau misal dialokasikan gaji 13, maka taksirannya bisa mencapai Rp 6 miliar. Itu untuk 261 kades, carik dan perangkat desanya. Itu sangat banyak, dan saat ini masih pandemi. Kita masih fokus pada penanganan pandemi," terangnya, kepada TribunSolo.com, Selasa (1/3/2022).
Sedangkan soal kenaikan gaji, Yulius menyebut jika gaji kades, carik dan perangkat desa sudah cukup tinggi.
Bahkan dibandingkan daerah lain, Boyolali masih lebih tinggi.
Jika rata-rata gaji kades dan perangkat disamakan dengan pegawain negeri sipil (PNS) golongan 2A, atau berkisar Rp 2,8 juta.
"Kalau di Boyolali, gaji kades itu seperti golongan 2A plus 10 persen. Bisa mencapai Rp 3 jutaan lebih, itu sesuai penghasilan tetap (Siltap) yang dianggarkan di APBD. Belum tunjangan lain-lain dari desa. Rata-rata kades di Boyolali sudah menerima Rp 5 juta per bulan," terangnya.
Baca juga: Demi ke Barcelona, Adama Traore Disebut Sampai Rela Pangkas Gaji, Kini Jalani Tes Medis
Yulius merincikan gaji kades bisa mencapai Rp 3 juta lebih. Sedangkan gaji sekdes mencapai Rp 2,8 juta.