Viral
Viral Pungli Derek di Tol Jagorawi hingga Rp 1 Juta, Ini Tarif Resmi yang Ditetapkan Jasa Marga
Kendaraan non golongan I akan dikenakan tarif awal penderekan adalah sebesar Rp 135 ribu dan tarif selanjutnya adalah Rp 10 ribu kilometer.
Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNSOLO.COM - Tarif derek mobil hingga Rp 1 juta di Tol Jagorawi viral di media sosial.
Dalam unggahan yang beredar, korban menceritakan aduan pungutan liar (pungli).
Mulanya korban mengaku dimintai tarif sebesar Rp 1 juta dan diturunkan menjadi Rp 500 ribu oleh petugas derek tol.
Baca juga: Viral Tarif Derek di Jalan Tol Jagorawi Rp 1 Juta, PT Jasa Marga Minta Maaf dan Bakal Pecat Petugas
Baca juga: Tak Jadi Dapat Rp 2 Miliar, Pria Terdampak Tol Solo-Jogja Asal Ngawen Layangkan Gugatan ke PN Klaten
Dilansir dari Kompas.com, Jasa Marga menyediakan layanan pada pengguna jalan demi kenyamanan.
Hal tersebut diungkap Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru.
Salah satunya, layanan derek di ruas jalan tol Jasa Marga.
Menurutnya, layanan ini bisa diberikan secara gratis jika memenuhi syarat tertentu.
"Layanan derek gratis yang diberikan Jasa Marga adalah jika pengguna jalan yang mengalami gangguan perjalanan atau kecelakaan lalu lintas diderek dari titik kejadian hingga gerbang tol terdekat, pool derek atau tempat lainnya dalam radius satu kilometer dari akses keluar jalan tol terdekat," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Jumat (4/3/2022).
Tarif Resmi Layanan Derek
Heru menjelaskan dan memberikan simulasi untuk kendaraan golongan I, tarif yang dikenakan kepada pengguna jalan yang diantar sesuai dengan tujuannya adalah tarif awal penderekan sebesar Rp 100 ribu dan tarif selanjutnya adalah Rp 8 ribu per kilometer.
Sementara untuk kendaraan non golongan I, akan dikenakan tarif awal penderekan adalah sebesar Rp 135 ribu dan tarif selanjutnya adalah Rp 10 ribu kilometer.
Baca juga: Viral Emak-emak Nekat Bawa Motor Masuk Tol Bisa Lolos saat Bayar E-Toll, Begini Tanggapan Jasa Marga
Baca juga: Viral, Broadcast Razia Rapid Test Antigen Besar-besaran di Lokasi Wisata & Tol, Ini Kata Jasa Marga
"Perhitungan tarif per kilometer ini dihitung dari sejak akses keluar jalan tol terdekat," jelasnya.
Adapun sebagai bentuk transparansi, setiap kendaraan derek telah dilengkapi dengan informasi tarif derek ini, sehingga pengguna jalan juga dapat melakukan kroscek tarif yang berlaku untuk layanan penderekan.
(*)
Hati-hati! Latto-latto Sudah Makan Korban, Pecah dan Lukai Mata Bocah 8 Tahun hingga Harus Operasi |
![]() |
---|
Rozy Akhirnya Muncul ke Publik Setelah Perselingkuhan dengan Mertua Viral, Kini Laporkan Norma Risma |
![]() |
---|
Cara Tiko Rawat dan Hidupi Ibunya yang Depresi di Rumah Terbengkalai, Andalkan Gaji Kerja Serabutan |
![]() |
---|
Tersangka Penistaan Agama Saifuddin Ibrahim Terekam Jadi Pemulung di AS, Polri Turun Tangan |
![]() |
---|
Ingat Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santri? Kasasi Ditolak MA, Tetap Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|