Berita Karanganyar Terbaru
Catat! Mekanisme Ibadah Haji 2022 Berbeda dari Tahun Sebelumnya, Kini Lebih Singkat di Arab Saudi
Menurut Anggota Komisi VIII DPR RI, Endang Maria Astuti, setiap jemaah haji harus menjalani total 10 hari karantina.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Mekanisme Ibadah Haji tahun 2022 berbeda dengan ibadah haji di tahun-tahun sebelumnya.
Pasalnya, waktu yang digunakan jamaah haji hanya sedikit selama berada di Tanah Suci.
Menurut Anggota Komisi VIII DPR RI, Endang Maria Astuti, setiap jemaah haji harus menjalani total 10 hari karantina.
"Jemaah haji wajib karantina di Arab Saudi selama 5 hari sebelum menjalani ibadah haji di sana," ucap Endang, kepada TribunSolo.com, Jum'at (4/3/2022).
Endang menuturkan, kebijakan tersebut merupakan aturan baru yang diterapkan Arab Saudi.
Baca juga: Biaya Haji 2022 Naik Jadi Rp 100 Juta, DPR RI Ungkap Penyebabnya, Kini Putar Otak Biar Terjangkau
Baca juga: Nasib Calon Jemaah Haji Indonesia yang Lunas di Tahun 2020, Ada Titik Terang Bisa Berangkat Kapan
Tak hanya itu, para jemaah haji nantinya juga diharuskan tes PCR setidaknya enam kali.
Dia menjelaskan, setelah pulang dari tanah suci, jemaah Indonesia juga dilakukan karantina selama 5 hari di Indonesia.
"Itupun jika hasilnya keluar negatif, sedangkan apabila hasilnya reaktif, karantina bisa lebih lama lagi," ujar Endang.
Biaya Haji 2022 Naik, DPR RI Ungkap Penyebabnya
Biaya haji ke tanah suci Arab Saudi mengalami lonjakan di masa pandemi Covid-19.
Konon beredar hitung-hitungan baru, jika kenaikan biaya haji yang ditanggung jemaah bisa menyentuh angka Rp 100 juta.
Meski demikian, pemerintah pusat bersama panitia kerja (panja) DPR tetap melobi maskapai penerbangan haji agar bersedia menurunkan biaya transportasi menuju ke Arab Saudi.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti mengaku, ongkos naik haji pada 2019 lalu masih berkisar Rp 35 juta.
Baca juga: Nasib Calon Jemaah Haji Indonesia yang Lunas di Tahun 2020, Ada Titik Terang Bisa Berangkat Kapan
Baca juga: Deretan Bisnis Haji Faisal Mertua Mendiang Vanessa Angel, Kini Makin Ramai karena Kerap Muncul di TV
"Itu pun sudah disubsidi pemerintah melalui mekanisme Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan yang memberikan subsidi dari hasil kelola dana investasi haji," ucap Endang kepada TribunSolo.com, Jumat (4/3/2022).