Berita Solo Terbaru
Mahasiswa Tuntut Menwa Dibubarkan, Eks Anggota Tim evaluasi Menwa UNS : Keliru dan Sesat Jalan
Tuntutan dalam demo kasus Gilang yang meminta pembubaran Menwa UNS dinilai keliru.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tuntutan dalam demo kasus Gilang yang meminta pembubaran Menwa UNS dinilai keliru.
Mantan anggota tim evaluasi Menwa UNS, Muhammad Rustamaji menilai tuntutan yang diutarakan mahasiswa salah kaprah atau miss leading.
"Kalau teman-teman mau pembubaran (Menwa) keliru, sesat jalan, miss leading," terang dia kepada TribunSolo.com, Senin (14/3/2022).
"Kalau misalnya minta Rektorat UNS lebih fair kepada keluarga, oke bagus. Tapi kalau harus bubarkan Menwa ya miss leading," jelas dia.
Dia mengatakan kasus kali ini adalah kasus pidana yang diduga disangkakan dengan pasal 351 dan 359.
Di mana ada penganiayaan yang mengakibatkan kematian atau karena kelalaian mengakibatkan orang lain mati.
Menurutnya permintaan itu tidak nyambung karena permintaan pembubaran Menwa lebih kepada administratif hukum.
Klaim Rustamaji, pihaknya sudah berkali-kali menjelaskan hal ini kepada mahasiswa. Apalagi saat ini status Menwa telah dibekukan sesuai dari surat rektor.
Baca juga: Lagi, Mahasiswa UNS Geruduk Rektorat, Pertanyakan Keadilan untuk Gilang yang Tewas saat Diklat Menwa
Baca juga: Dua Terdakwa Diklatsar Menwa Dituntut 7 Tahun,Keluarga : Tak Sebanding dengan Hilangnya Nyawa Gilang
"Kalau anda fair gugat peraturan rektor itu ke PTUN, sehingga fair mau digugat atau dibekukan. Tapi teman-teman selalu nggelar seperti ini di jalan," katanya.
"Bahkan Prof. Yunus sudah nunggu di sana, tidak digubris. Padahal kita sampaikan pimpinan ada di atas, silahkan ke atas kalau mau diskusi, tapi yang terjadi tetap berangkat (aksi)," tambahnya.
Lebih lanjut, Rustamaji yang juga Dosen hukum UNS mengatakan akan terus mendengarkan permintaan dari para mahasiswa.
"Kita akan dengarkan baik-baik, kita membuka hati, pikiran dan telinga teman-teman maunya apa. Tapi kalau tidak ada gugatan terhadap putusan rektor yang sejauh ini membekukan ya percuma," pungkasnya
Lagi Demo UNS
Puluhan mahasiswa geruduk gedung rektorat Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo mempertanyakan keadilan bagi Gilang Endi Saputra, Senin (14/3/2022).