Berita Solo Terbaru

Ini Omah Kampoeng Perdamaian Solo, Disebut Rumah Restorative Justice

Kejaksaan Negeri Surakarta meluncurkan Omah Kampoeng Perdamaian sebagai Rumah Restorative Justice, Rabu (16/3/2022). 

Tayang:
Istimewa Humas Pemkot Solo
Kejaksaan Negeri Surakarta meluncurkan Omah Kampoeng Perdamaian sebagai Rumah Restorative Justice, Rabu (16/3/2022). 

Adapun terkait pemilihan nama Omah Kampoeng Perdamaian, kata Herman, menyelaraskan kearifan lokal. Nantinya Omah Kampoeng Perdamaian ini disebutnya boleh dimanfaatkan dari kecamatan mana saja di luar Jebres. 

"Kalau aparaturnya mau menyelesaikan disini silahkan. Tetapi kalau ada di setiap kecamatan, maka masyarakat akan lebih mudah mendatangi dan mendapatkan akses. Tapi prinsipnya bisa bagi masyarakat di luar kecamatan Jebres,” pungkasnya. (*) 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved