Berita Solo Terbaru
Mantan Menkes Terawan Tak Punya Izin Praktek di Solo, IDI Solo : Belum Melengkapi STR
Nama mantan Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto kembali bergaung setelah sekian lama tak terdengar.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya | Editor: Adi Surya Samodra
"Itu yang belum dilengkapi itu namanya STR, itu kayak semacam SIM lima tahunan dokter," kata Eko.
"Jadi dokter harus mempunyai STR itu untuk praktek. Lima tahun sekali kita memperbarui STR itu," terangnya.
Ketika disinggung sejak kapan Terawan mengurus SIP itu, Eko menuturkan bahwa data-data itu ada dalam database IDI Solo. Hanya saja butuh waktu untuk mencarinya.
"Semua datanya ada, termasuk dia mau buka izin praktek dimana, misal di rumah sakit apa. Tapi butuh waktu carinya," pungkasnya.
(*)
