Raja Keraton Solo Meninggal Dunia

Jokowi Ogah Ikut Campur Potensi Konflik Penerus Tahta Keraton Solo : Urusan Internal, Asal Rukun

Mantan Presiden Joko Widodo pun angkat bicara dan mengimbau agar semua pihak menjaga kerukunan di tengah perbedaan pendapat yang terjadi

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
PESAN DAMAI - Mantan Presiden Jokowi saat ditemui Kamis (6/11/2025). Ia berpesan agar semua pihak di Keraton Surakaarta tetap menjaga kerukunan di tengah perbedaan pendapat yang sedang terjadi. 
Ringkasan Berita:
  • Pasca wafatnya Pakubuwono XIII, muncul dua klaim penerus tahta: KGPAA Hamengkunegoro menyatakan diri sebagai Pakubuwono XIV, sementara Panembahan Agung Tedjowulan menyebut dirinya pengganti ad interim
  • Konflik serupa pernah terjadi antara KGPH Hangabehi dan KGPH Tedjowulan, namun berhasil direkonsiliasi
  • Jokowi mengimbau agar semua pihak menjaga kerukunan dan menyerahkan penyelesaian kepada pemerintah

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pasca wafatnya Sinuhun Pakubuwono XIII, muncul dua versi mengenai siapa yang berhak meneruskan tahta Keraton Kasunanan Surakarta.

Mantan Presiden Joko Widodo pun angkat bicara dan mengimbau agar semua pihak menjaga kerukunan di tengah perbedaan pendapat yang terjadi.

“Itu sekali lagi urusan internal keraton. Yang paling penting kita bisa menjaga kerukunan. Dan masalahnya bisa terselesaikan,” ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya, Kamis (6/11/2025).

Situasi serupa pernah terjadi sebelumnya, ketika KGPH Hangabehi dan KGPH Tedjowulan sama-sama mengklaim sebagai penerus tahta.

Konflik tersebut akhirnya mereda setelah kedua pihak mencapai rekonsiliasi. 

PELAKSANA TUGAS - Juru Bicara Tedjowulan, KP Bambang Pradotonagoro, saat ditemui Rabu (5/11/2025). Ia menegaskan bahwa Tedjowulan bukan raja secara definitif. Tedjowulan  hanya menjalankan wewenang pelaksana tugas.
PELAKSANA TUGAS - Juru Bicara Tedjowulan, KP Bambang Pradotonagoro, saat ditemui Rabu (5/11/2025). Ia menegaskan bahwa Tedjowulan bukan raja secara definitif. Tedjowulan hanya menjalankan wewenang pelaksana tugas. (TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin)

KGPH Hangabehi dinobatkan sebagai Sinuhun Pakubuwono XIII, sementara KGPH Tedjowulan diberi gelar Maha Menteri dengan sebutan Panembahan Agung.

Kini, putra dari Pakubuwono XIII, KGPAA Hamengkunegoro, menyatakan diri sebagai Pakubuwono XIV.

Namun, Panembahan Agung Tedjowulan menilai pernyataan tersebut terlalu tergesa-gesa.

Ia pun menyatakan dirinya sebagai pengganti sinuhun secara ad interim.

Baca juga: Polemik Penerus Tahta Keraton Solo, GKR Timoer : KGPA Tedjowulan Tak Pernah Terlibat Acara Adat

Tugas Pemerintah

Jokowi menegaskan bahwa penyelesaian konflik ini merupakan tugas pemerintah, sebagaimana yang dilakukan pada konflik sebelumnya.

“Itu nanti pemerintah (untuk mempertemukan),” ucapnya.

Jokowi juga menyampaikan kesan mendalam terhadap almarhum Pakubuwono XIII.

“Beliau sosok yang sangat bijaksana,” katanya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved