Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbary

Polemik Kafe DBrothers Masih Berlanjut: Segel Dibongkar, Warga Bersurat ke Bupati Karanganyar

Warga yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Gedongan Bersatu (FMGB), kini bersurat ke Bupati Karanganyar Juliatmono, agar menutup kafe De’ brother di

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Agil Trisetiawan
TribunSolo.com/Dok Satpol PP
Petugas menyegel Kafe D'Brothers di Jalan Adi Sumarmo No 196, Sawah, Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Selasa (4/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Polemik pembukaan kafe De’ brother (Black Arion), Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar dengan warga masih berlanjut.

Warga yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Gedongan Bersatu (FMGB), kini bersurat ke Bupati Karanganyar Juliatmono, Kamis (31/3/2022).

Surat ini dikirimkan, agar Pemerintak Kabupaten (Pemkab) Karanganyar tegas, untuk menutup kafe De’ brother.

Sebab, segel yang sudah terpasang sebelumnya kini telah dilepas.

Ketua Forum Masyarakat Gedongan Bersatu (FMGB), Bandung Gunadi mengatakan surat yang ditunjukan kepada Bupati Karanganyar Juliyatmono sebagai luapan kekecewaan FMGB dengan langkah Pemkab Karanganyar.

"Ya memang surat itu saya kirimkan ke Bupati, kami tetap menolak meski sudah berganti nama," katanya.

Baca juga: Hasil Audiensi Warga Colomadu soal Kafe DBrothers : Kembali Disegel Satpol PP Karanganyar

Baca juga: Kafe DBrothers Beroperasi Lagi Pakai Nama Baru, Masih Ada Penolakan Warga, Camat Siap Jadi Mediator

Baca juga: Penampakan Kafe DBrothers Colomadu yang Disegel Satpol PP Karanganyar, Usai Diprotes Warga Gedongan

Baca juga: Ternyata DBrothers Colomadu Sewa Lahan Kas Desa, BPD Gedongan : Izin Restoran, Faktanya Kafe & Bar

Bandung mengatakan pihaknya mempertanyakan sikap Satpol-PP Karanganyar yang cenderung tak merespon setelah segel tersebut dilepas oleh pengelola kafe tersebut.

Dia mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi dengan Satpol PP dengan mendatangi kantornya, Senin (28/3/2022).

"Kami datang ke Satpol-PP, hari Senin kami melakukan klarifikasi, hasilnya Satpol PP Karanganyar sudah melakukan penyegelan dua kali, namun mereka dapat perlawanan, hal itu yang kami pertanyakan," ucap Bandung.

Dia mempertanyakan Satpol PP Karanganyar tidak berkutik saat ada perlawanan dari pengelola kafe tersebut.

Bahkan, dia mengatakan Satpol PP Karanganyar tidak meminta bantuan kepada Polres Karanganyar untuk meminta bantuan.

"Mengapa hanya ada perlawan kok satpol PP mundur, padahal Satpol bisa minta bantuan ke Polres Karanganyar, kami juga kroscek ke Polres dan ternyata Satpol PP belum meminta bantuan Polres," ujar Bandung.

"Besok (Jum'at), kami datang ke kantor Satpol-PP Karanganyar untuk mempertanyakan kembali, alasan mereka membiarkan pengelola membuka segel dan membuka kafe tersebut," pungkasnya.

Kafe Black Arion dulunya kafe yang bernama Kafe D Brother, di Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar yang ditutup karena prostes FMGB

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved