Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Hasil Audiensi Warga Colomadu soal Kafe D'Brothers : Kembali Disegel Satpol PP Karanganyar

Operasional kembali Kafe D'Brothers dengan nama baru Black Orion mendapat pertentangan dari Warga Desa Gedongan.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Dok Satpol PP
Ilustrasi : Petugas menyegel Kafe D'Brothers di Jalan Adi Sumarmo No 196, Sawah, Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Selasa (4/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Operasional kembali Kafe D'Brothers dengan nama baru Black Orion mendapat pertentangan dari Warga Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Itu pun berbuah audiensi antara Forum Masyarakat Gedongan Bersatu (FMGB), Kades Gedongan, serta BPD, Camat, Polsek serta Koramil Colomadu.

Hal tersebut disampaikan Ketua Forum Masyarakat Gedongan Bersatu (FMGB), Bandung Gunadi

"Hasilnya dari audiensi tersebut Black Arion Caffe diperintahkan untuk ditutup, hasil tersebut ditandatangani Kepala Desa, Ketua FMGB, dan BPD," kata Gunadi, kepasa TribunSolo.com, Jumat (4/3/2022).

Gunadi mengatakan surat hasil audiensi tersebut kemudian diantar bersama-sama ke pihak pengelola kafe tersebut.

Baca juga: Kafe DBrothers Beroperasi Lagi Pakai Nama Baru, Masih Ada Penolakan Warga, Camat Siap Jadi Mediator

Baca juga: Peralihan ke TV Digital, Pemerintah Akan Bagi-bagi STB, Tapi Dikominfo Karanganyar Belum Dapat Surat

Dia menuturkan meski surat tersebut diberikan kepada pihak pengelola kafe, namun kafe tersebut tetap buka pada malam harinya dan mengabaikan surat tersebut.

"Hari ini tadi (Jumat) kami mengadakan audensi dengan Camat Colomadu, yang dihadiri Satpol PP, dan menghasilkan bahwa kafe tersebut akan disegel Satpol-PP Karanganyar dalam waktu 1 x 24 jam," ucap Gunadi.

"Selain itu, akan ada tuntutan terhadap yang membuka segel yang lalu (tanggal 4 Januari 2022 sudah disegel oleh Satpol PP), kami menolak berdirinya Black Arion Caffe karena terjadi kemaksiatan, menjual minuman keras," tegas Gunadi.

Sementara itu, Kabid Gakda Satpol PP Karanganyar, Joko Purwanto mengaku pihaknya juga tak mau gegabah terkait hasil audiensi tersebut.

Joko mengatakan akan mengecek perizinan kafe tersebut.

Lanjut, terkait adannya tuntutan FMGB terhadap pencopotan segel tersebut, pihaknya akan mengkaji dahulu.

"Jika kafe tersebut belum berizin kita tutup, kami harus liat kondusifitas agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan," ucap Joko.

"Terkait itu, (tuntutan FMGB) nanti kami kaji dahulu, siapa saja yang melepas itu, kami periksa dulu," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved