Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Kafe D'Brothers Beroperasi Lagi Pakai Nama Baru, Masih Ada Penolakan Warga, Camat Siap Jadi Mediator

Kafe D'Brothers kembali beroperasi dengan nama baru, yakni Black Orion. Kafe tersebut dulu pernah diprotes warga.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Dok Satpol PP
Ilustrasi : Petugas menyegel Kafe D'Brothers di Jalan Adi Sumarmo No 196, Sawah, Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Selasa (4/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR  - Kafe D'Brothers kembali beroperasi dengan nama baru, yakni Black Orion.

Kafe yang berada di Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar tersebut dulu pernah diprotes warga hingga berujung penyegelan.

Camat Colomadu, Sriyono Budi Santoso mengatakan kembalinya dibuka cafe diatas tanah kas Desa Gedongan, setelah pengurusan Perizinan Online Terpadu atau yang biasa disebut dengan Online Single Submission (OSS) rampung.

"Beroperasi kembali kafe tersebut dengan nama baru itu, setelah  pengelola cafe tersebut telah melakukan izin aplikasi lewat OSS," kata pria yang biasa disapa Edo kepada TribunSolo.com, Jum'at (4/3/2022).

Edo mengatakan meski OSS sudah keluar, namun Konfirmasi Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) masih dalam proses.

Sebagai informasi KKPR yang dulu bernama izin lokasi merupakan salah satu persyaratan dasar yang wajib dipenuhi oleh seluruh pelaku usaha.

Baca juga: Peralihan ke TV Digital, Pemerintah Akan Bagi-bagi STB, Tapi Dikominfo Karanganyar Belum Dapat Surat

Baca juga: Dari Boneka Zebra Hingga Bagi Helm, Cara Polres Karanganyar Sosialiasi Taat Prokes & Lalu Lintas

"KKR (Kesesuaian Ruang) juga digunakan untuk memastikan lahan tersebut masih lahan hijau atau kuning, kalau lahan hijau tidak boleh digunakan mendirikan bangunan," ucap Edo 

"Karena merasa mendapat izin OSS itu, mereka buka lagi," imbuh Edo.

Dia mengatakan OSS dari kafe tersebut sudah keluar sekitar bulan Februari 2022.

Selain itu, kata dia, pihak pengelola kafe tersebut sudah mengubah status oss dari rumah makan menjadi kafe.

"Kalau sekarang sudah cafe, itu kan gini, kalau cafe resiko rendah,  kalau resiko rendah izin OSS lebih mudah," ujarnya

Dia menuturkan masih ada masyarakat yang menolak dengan dioperasikan kembali kafe tersebut dengan nama barunya.

Ia mengaku, pihak kecamatan Colomadu bersedia menjadi mediator antara pengelola kafe dengan masyarakat yang masih menolak kafe tersebut.

"Masyarakat masih ada sebagian yang menentang dengan dibukanya cafe tersebut, kami ingin melakukan mediasi antara kedua belah pihak, kedua belah pihak sudah saling mempersiapkan diri masing-masing," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved