Berita Klaten Terbaru
Pembagian BLT di Klaten : Warga Ngawen Pertanyakan Syarat Vaksin Booster & Beli Sembako Rp 100 Ribu
Sebanyak 494 keluarga penerima manfaat (KPM) dari Kecamatan Ngawen dan Ceper menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng.
Penulis: Ibnu Dwi Tamtomo | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Sebanyak 494 keluarga penerima manfaat (KPM) dari Kecamatan Ngawen dan Ceper menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng.
Bantuan tersebut diserahkan bersama penerimaan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Gedung Serba Guna Desa Mayungan, Kecamatan Ngawen, Klaten, Sabtu (16/4/2022) mulai pukul 07.00 WIB.
Masing-masing KPM menerima total bantuan sebesar Rp 500 ribu.
Dengan rincian, BLT Minyak goreng senilai Rp 300 Ribu untuk 3 bulan sekaligus serta bantuan BPNT dan PKH sebesar Rp 200 ribu.
KPM yang terdaftar juga harus memenuhi persyaratan, yakni sudah mendapat vaksin booster dan membeli sembako sebesar 100 ribu melalui BUMDes.
Saat ke lokasi penyerahan bantuan tersebut, TribunSolo.com mendapati 3 reaksi yang berbeda meski ketiganya berasal dari Desa Mayungan, Kecamatan Ngawen Klaten.
"Alhamdulillah seneng dapat bantuan ini, bisa untuk kebutuhan sehari-hari," ungkap Atik Suprapti (59) penerima bantuan langsung tunai, saat ditemui TribunSolo.com setelah mendapat bantuan tersebut.
Dirinya mengaku sudah divaksin Booster sebelumnya dan tidak mempermasalahkan jika ada aturan wajib membeli sembako.
Baca juga: Sedihnya Janda di Klaten Ini, Hanya Bisa Lihat Orang Lain Terima BLT, Padahal Dia Hidup Kekurangan
Baca juga: Di Balik Perjuangan Ambil BLT Rp 500 Ribu di Solo : Antre Sampai Lima Jam, Rela Tak Duduk & Lesehan
"Hari ini dapat bantuan langsung 500 ribu, tapi yang 100 harus dibelikan sembako, kalau memang aturannya begitu, ya enggak apa-apa kalau saya ikuti saja," ungkapnya.
"Saya juga sudah vaksin ketiga jadi tinggal ambil (bantuan) aja enggak perlu vaksin lagi," sambungnya.
Namun dirinya mempertanyakan nasib temannya yang tidak dapat divaksin lantaran kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.
"Kalau harus vaksin 3 kali, menurut saya itu namanya pemaksaan. Karena untuk orang sakit yang tidak bisa divaksin, masak harus di paksa," ucap Atik.
"Karena sosialisasinya harus melaksanakan vaksin dosis 3 baru bisa dapat bantuan," jelasnya.
"Tetangga saya sakit parah, dia takut juga, kalau belum vaksin tapi terdaftar bantuan bisa dapat atau enggak. Tadi dia datang untuk ambil bantuan, tapi saya kurang tau dia bisa dapat atau tidak," pungkasnya.