Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Respons Gibran Dengar Ada Aduan Perusahaan di Solo Cicil THR 5 Kali: Laporkan ke Saya

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka meminta agar seluruh perusahaan di Solo membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh. 

Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Vincentius Jyestha
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tara Wahyu NV

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka meminta agar seluruh perusahaan di Solo membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh. 

Dia juga menegaskan agar THR tidak dicicil. 

Namun, dari Unit Layanan Aduan Masyarakat (Ulas) di website Pemerintah Kota Solo mengeluhkan adanya pabrik yang mencicil THR hingga 5 kali. 

Aduan itu seperti berikut: 

Mas, mau tanya.. apakah masi boleh kalo ada perusahaan punya ketentuan THR di cicil 5x?. Mas, mau tanya.. apakah masi boleh kalo ada perusahaan punya ketentuan THR di cicil 5x?. Di Solo mas.. sebenernya bukan saya yg bekerja disana tp suami saya. Saya takut i mas mau nyebut  cuma apa masi boleh aja kalo ada ketentuan

Baca juga: Mau Kursus DJ atau Barista Gratis ? Unknown Coffee Solo Buka Kesempatan dalam Program THR

Baca juga: Cut Meyriska Sebentar Lagi Melahirkan, Minta Saran Nama untuk Anak Kedua dan Akan Beri Hadiah THR

Menanggapi itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, terkait THR pihaknya mengikuti aturan dari pusat. 

Dimana THR tidak boleh diberikan secara dicicil. 

"Iya enggak boleh (dicicil), enggak boleh," kata Gibran belum lama ini. 

Gibran menegaskan apabila ada perusahaan yang masih keberatan terkait THR, Dia meminta untuk langsung melakukan komunikasi dengan Dinas terkait.

Baca juga: Pegawai Baru Belum Kerja 1 Tahun Dapat THR Berapa? Simak Aturannya

"Seperti biasanya dinas tenaga kerja ada posko khusus pelaporan atau laporke ke saya aja," ujarnya. 

Ia menjelaskan, posko tersebut nantinya akan menengahi antara perusahaan dengan pekerja yang keberatan. 

"Nanti tak rampungke, pokok e thr harus dibayarkan H-7," pungkasnya.

Minta Bayarkan THR Penuh

Jelang Lebaran, bukan hanya tradisi halal bihalal yang ditunggu oleh umat muslim di Indonesia. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved