Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Masjid Berusia Ratusan Tahun di Sragen, Berdiri Sejak 1829: Dibangun Pengikut Pangeran Diponegoro

Masjid kuno masih banyak ditemukan di Kabupaten Sragen. Salah satunya Masjid Mujahidin yang beralamat di Dukuh Bulu, Desa Karanganyar, Sambungmacan.

TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Masjid Mujahidin Bulu di Dukuh Bulu, Desa Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Senin (18/4/2022). 

Berdasarkan penuturan warga setempat, KH. M Syafi'i sendiri adalah salah satu teman Basah Sentot Prawirodirjo pengikut Pangeran Diponegoro. 

Waktu peperangan, keduanya kalah peperangan yang kemudian dikejar-kejar oleh penjajah Belanda dan mencari tempat persembunyian sendiri-sendiri. 

KH. M Syafi'i bersembunyi di hutan belantara yang banyak ditumbuhi pohon Bolu.

Di daerah tersebut, KH. M Syafi'i mendirikan sebuah rumah dan masjid kemudian menyebarkan agama Islam bersama dengan putranya bernama M. Alim. 

Kegiatan penyebaran agama Islam berkembang pesat di daerah Bulu yang juga dilengkapi dengan pendirian pondok pesantren.

Baca juga: Bubur Samin Banjar Kembali! Panitia Bagikan 1.300 Porsi Setiap Hari di Masjid Darussalam Solo

"Lama kelamaan kegiatan pondok pesantren diketahui oleh pegawai kerajaan yang saat itu Rajanya adalah Sinuhun Paku Buwono ketujuh," terangnya. 

Dinilai positif, kegiatan di Masjid Mujahidin Bulu mendapat perhatian dari keluarga keraton Surakarta Hadiningrat hingga Sinuhun Paku Buwono X. 

"Hubungan antara Sri Sunan Pakubuwono X yang merupakan Raja Surakarta dengan kiai-kiai Buluboto bertambah erat sampai kepada putra-putra M Alim," jelasnya. 

"Sehingga putra-putra M Alim diangkat sebagai abdi dalem Keraton Surakarta dengan pangkat Mantri Perdikan," tambahnya.

KH. M Syafi'i dimakamkan disebelah barat Masjid Mujahidin, yang masih didatangi peziarah dari luar kota hingga kini. (*) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved