Berita Boyolali Terbaru
Kejadian Unik di Proyek Jalan Tol Solo-Jogja : Ada Tanah dengan Gugatan Terbanyak hingga 4 Kali
Gunawan Djoko Haryanto mengatakan gugatan yang cukup melelahkan ini sebenarnya mengganggu Program PSN Tol Solo-Jogja.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Sebuah rumah dan pekarangan yang berada di dekat proyek pembangunan Jalan Tol Solo-Jogja sekilas tak ada yang aneh.
Rumah di ujung selatan dukuh yang berbatasan langsung dengan sungai itu masih berdiri tegak.
Beberapa orang yang menghuni rumah itu juga masih melakukan aktivitasnya seperti biasa.
Padahal rumah yang ada di depannya sudah diratakan.
Pekerjaan besar seperti pembuatan jembatan dan bok underpass jalan.
Tapi, pelaksana pembangunan sedikitpun tak berani menyentuh tanah milik Sri Surantini dan anak-anaknya yang masih dalam satu pekarangan itu.
Ada dua rumah, dan satu pekarangan yang belum bisa diratakan.
Itu berada di Dukuh Klinggen, RT 6, RW 2, Desa Guwokajen, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali.
Namun siapa sangka, lahan seluas 1.166 meter persegi itu menjadi sudah 4 kali ini menjadi obyek gugatan pengadilan.
Gugatan itu dilakukan oleh Indri Ali Yanto dan kakaknya Sri Sawestri.
Gugatan ke Pengadilan Negeri Boyolali dua kali, lalu banding ke Pengadilan Tinggi Negeri Semarang dan terakhir gugatan dilayangkan ke Pengadilan Agama Boyolali.
Baca juga: Ambisi Dua Anak Gugat Ibu di Boyolali : Kalah Banding Lagi, Lanjut ke Pengadilan Agama Demi Warisan
Baca juga: Pembangunan Konstruksi Fisik Tol Solo-Jogja Seksi 1 Capai 20,21 Persen, Targetkan Selesai 2023
Dampaknya pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Tol Solo-Jogja bisa terhambat.
Gunawan Djoko Haryanto mengatakan gugatan yang cukup melelahkan ini sebenarnya mengganggu Program PSN Tol Solo-Jogja.
Sebab, dia yang juga sebagai tergugat tak keberatan dengan belum bisa dibebaskannya obyek tanah ini karena masih dalam sengketa.