Berita Sukoharjo Terbaru
Update Benteng Keraton Kartasura : Kapolres ke Lokasi, Sebut 2 Orang Diperiksa, Tapi Belum Tersangka
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mendatangi lokasi benteng Keraton Kartasura yang dijebol dengan buldozer.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
"Karena Keraton ini bukan dimiliki oleh penjabat atau raja, tapi kolektif dinasti," tambahnya.
Dia berharap kepada siapa saja agar tetap menjaga BCB.
Minta Dihukum
Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta, Hadiningrat KPH Eddy Wirabhumi mengatakan, pengrusakan benteng tersebut merupakan tindakan yang memprihatinkan.
"Jelas-jelas itu situs Benteng cagar budaya, tapi di boldeser," katanya.
Melihat hal tersebut, dia ingin menjadikan kejadian ini sebagai shock theraphy.
Sebab, pagar tembok itu merupakan saksi bisu perjalanan panjang Kerajaan Mataram.
Agar seluruh elemen masyarakat, maupun pemangku kebijakan bisa lebih menghargai UU cagar budaya.
Baca juga: Tembok Benteng Keraton Kartasura, Jejak Sejarah Berdirinya Solo dan Jogja, Dijebol Pakai Buldozer
"Kita ingin menegakan UU cagar budaya yang banyak tidak dihormati oleh berbagai elemen. Mudah-mudahan ini jadi momentum untuk menegakan hukum," ujarnya.
"Ini nyata-nyata pengerusakan. Pembiayaran, pengerusakan juga di atur dalam UU," tambahnya.
KPH Eddy Wirabhumi mengatakan, sebagai pelesatari cagar budaya, dia sering menemui pihak-pihak yang tidak menyadari pentingnya UU cagar budaya.
Bahkan, ada juga yang melanggar UU cagar budaya.
"Mulai dari sini harus dituntaskan, ditindak pelanggaran hukumnya," jelas dia.
"Bangunannya harus diselamatkan, dan harus ada upaya pemeliharan dan pelestarian situs-situs yang lain," pungkasnya.
Alasan Dirobohkan