Keraton Kartasura Dijebol
4 Fakta Dijebolnya Tembok Benteng Keraton Kartasura : Dijual Murah, Dibangun Kos-kosan
Berikut 4 fakta singkat yang menjelaskan duduk perkara insiden dijebolnya tembok Keraton Kartasura.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Aji Bramastra
Dia baru saja membeli tanah di Kampung Krapyak Kulon, Kelurahan/kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Namun, dalam SHM itu, terdapat pagar tembok bekas Keraton Kartasura yang dibangun sejak tahun 1680-an.
"Itukan masuk SHM luas tanahnya," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (22/4/2022).
Dia membeli tanah dengan lebar 9 meter, dan panjang 60 meter, dari pemilik lama bernama Linawati, yang saat ini berada di Lampung.
Tanah tersebut ia beli dengan harga Rp 860 juta.
"Ini kan tanahnya naik turun gitu, mau saya ratakan dulu," ucapnya.
Dia nekat menjebol pagar tersebut lantaran sudah berkoordinasi dengan RT setempat.
3. Warga Sebut Tak Dirawat Pemerintah
Bambang Cahyono mengklaim, sudah mendapatkan izin dari Ketua RT di Kampung Krapyak Kulon, Kelurahan/Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, untuk membongkar tembok Keraton Kartasura.
"Selama 2 minggu kami membersihkan, tidak ada yang melarang, justru Pak RT dan warga menyuruh dibongkar (benteng)," katanya kepada TribunSolo.com, Sabtu (23/4/2022).
Bambang menyebut, RT setempat beralasan, pembongkaran benteng disebabkan selama ini telah menghabiskan kas RT.
Warga menyebut pemerintah tak pernah merawat keraton yang dulu menjadi ibukota Kerajaan Mataram itu.
Sebab, perawatan dan pembersihan benteng menggunakan kas RT.

"Sekali perawatan menghabiskan Rp 300 ribu, kalau tidak dibersihkan pohonnya sampai jalan, ini dulunya seperti hutan," ujarnya.
"Pembersihan tiap tahun itu pasti, dinas terkait dan pemilik lahan (yang lama), tidak ngasih apa-apa," tambahnya.