Berita Terbaru Sragen
Bocah-bocah di Sragen Berulah, Lempari Kereta Api Berjalan dengan Batu: Berakhir Diamankan Petugas
Upaya pengrusakan kereta api kembali terjadi. Kali ini, KA Mutiara Selatan menjadi korban pelemparan batu oleh empat anak dibawah umur di Kab. Sragen
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Sebanyak empat anak dibawah umur di Kabupaten Sragen ditangkap petugas keamanan KAI Daop 6 pada Minggu (24/4/2022).
Manajer Humas KAI Daop 6, Supriyanto, menjelaskan keempat anak tersebut diamankan lantaran melakukan pelemparan batu ke kereta api yang sedang berjalan.
Dia menjelaskan, pelemparan tersebut dilakukan para bocah yang masih belia itu di petak jalan diantara Stasiun Masaran dan Stasiun Sragen.
Baca juga: Kasus Pelecehan Penyanyi Dangdut di Sragen Berakhir Damai, Pelaku Mengaku Salah dan Minta Maaf
"Diamankan petugas setelah melempari KA Mutiara Selatan dengan batu. Menurut pengakuan hanya iseng," kata dia, kepada TribunSolo.com.
Supriyanto menyebut, empat orang bocah pelaku pelemparan itu berusia 8 hingga 12 tahun.
Adapun tindakan bocah-bocah itu sangat membahayakan dan melanggar hukum.
Menurut Supriyanto, hukuman pidana bagi pelaku pelemparan terhadap kereta api sudah jelas diatur.
Baca juga: Legitnya Jadah Mbah Rajak, Makanan Tradisional Sragen yang Tak Lekang oleh Waktu, Bikin Nostalgia
Baca juga: Syarat Tukang Becak hingga Kuli Gendong di Sragen Dapat Sembako Lebaran : Wajib Suntik Booster Dulu
Dimana, pelaku bisa diancam pidana penjara maksimal 15 tahun.
Atas dasar itu, pihaknya kemudian mengamankan keempat bocah itu untuk memberikan pembinaan serta memberikan efek jera.
"Kami berkoordinasi dengan Polsek Masaran, pelaku dibina dan membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh orang tua, pihak Polsek dan petugas stasiun," jelasnya.
Lebih jauh, Supriyanto mengimbau kepada masyarakat bahwa jalur kereta api bukanlah tempat bermain karena sangat berbahaya.
Bisa saja, anak-anak yang sedang asyik bermain disekitaran jalur kereta api tidak memperhatikan kondisi sekitar sehingga berujung maut.
"Kami mengimbau agar tidak ada lagi pelemparan kereta. Setiap upaya perusakan sarana kereta api akan ditindak tegas melalui jalur hukum," tegas dia.
(*)