Berita Sukoharjo Terbaru
Geruduk Kantor Satpol PP Sukoharjo, Warga Mojolaban Tuntut Tutup Tempat Hiburan Aloha
Sebuah tempat hiburan di Desa Triyagan, Kecamatan Mojolanan, Kabupaten Sukoharjo diprotes warga.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Bahkan untuk menindaklanjuti atas tuntutan warga tersebut, dijadwalkan akan digelar rapat internal lintas dinas membahas proses pencabutan Nomor Induk Berusaha (NIB) Aloha.
Sehingaa untuk keputusan pasti masih menunggu hasil rapat.
Diberitakan Sebelumnya, Aloha Pub & Karaoke yang terletak di Kampung Karangturi, Desa Triyagan, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo dituntut warga untuk segera tutup.
Warga setempat melakukan aksi unjuk rasa dan audiensi di Kantor Kepala Desa Triyagan pada Jumat (21/1/2022) siang.
Tuntutan masyarakat itu muncul akibat sejumlah alasan, seperti keberadaan tempat hiburan malam yang dinilai mengganggu ketentraman hingga masalah perizinan operasionalnya.
Selain itu, juga merupakan buntut atas peristiwa kerusuhan yang terjadi pada tahun 2017 silam.
Owner Aloha Pub & Karaoke, Herry King (56) juga mengamini bahwa tuntutan itu juga merupakan masalah lama, yakni peristiwa kerusuhan di tahun 2017.
"Sebenarnya dulu sudah diselesaikan sama Aloha, tapi ini membuka masalah itu lagi sama masalah perizinan," terang dia kepada TribunSolo.com, Jumat (21/1/2022).
Herry menuturkan, pihaknya juga telah mengurus izin melalui Online Single Submission (OSS) atau perizinan berusaha terintregasi secara elektronik ke pusat.
Atas dasar itulah, tutur Herry, pihaknya berani menjalankan usaha tersebut karena telah mengantongi izin.
Herry menjalankan usaha itu di ruko yang ia sewa.
Sementara itu, saat ditanya terkait hasil audiensi hari ini, Herry mengatakan belum ada keputusan resmi karena masalah perizinan akan dikaji kembali.
Baca juga: Geruduk Kantor Desa Triyagan Mojolaban,Warga Protes Aloha Pub & Karaoke, Minta Sekarang Juga Ditutup
Baca juga: Ternyata DBrothers Colomadu Sewa Lahan Kas Desa, BPD Gedongan : Izin Restoran, Faktanya Kafe & Bar
Dia pun mengaku siap menutup usahanya, namun dengan syarat izin yang diajukan ke OSS itu dicabut.
"Kalau memang izin Aloha dicabut, saya baru tutup. Ini memang ada izinnya dari OSS dan masih berlaku," kata dia.
Herry menuturkan, memang dari sejak awal berdiri, usahanya memang tempat karaoke.