Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Geruduk Kantor Satpol PP Sukoharjo, Warga Mojolaban Tuntut Tutup Tempat Hiburan Aloha

Sebuah tempat hiburan di Desa Triyagan, Kecamatan Mojolanan, Kabupaten Sukoharjo diprotes warga.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Agil Tri
Sejumlah warga yang memprotes tempat hiburan Aloha, saat mendatangi Kantor Satpol PP Sukoharjo, Rabu (18/5/2022). 

Ia tak memungkiri bahwa ada yang senang dan tidak senang dengan usahanya.

Menggelar Aksi

Sejumlah warga Kampung Karangturi, Desa Triyagan, Kecamatan Mojolaban melakukan aksi unjuk rasa pada Jumat (21/1/2022).

Unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Kepala Desa Triyagan tersebut untuk menuntut Aloha Pub & Karaoke yang berada di wilayah setempat ditutup.

Selain itu, juga dilakukan audiensi oleh pemilik, warga dan pihak terkait.

Mewakili sejumlah warga, Ahmad Sugiyono (56) mengatakan tuntutan itu merupakan bentuk keberatan masyarakat akan beroperasi tempat itu.

Menurutnya, dengan beroperasinya Aloha Pub & Karaoke itu memberikan dampak negatif kepada sejumlah masyarakat disekitarnya.

Selain itu, tututan tersebut dilayangkan masyarakat ke pihak Aloha karena didasari peristiwa keributan di tahun 2017 silam yang melibatkan salah satu perguruan pencak silat.

"Saat itu nggruduk ke masyarakat, ada yang rumahnya dirusak, mobil dirusak dan juga lampu-lampu dihancurkan. Makanya tidak memberi ketentraman untuk masyarakat," kata dia kepada TribunSolo.com, Jumat (21/1/2022).

Ahmad menuturkan, juga ada masalah di dalam perizinan operasional Aloha Pub & Karaoke. Menurutnya, saat itu izin operasi sudah dicabut, akan tetapi pihak manajemen tetap beroperasi.

Menurutnya, operasional Aloha sempat ditutup akibat peristiwa kerusuhan yang pernah terjadi.

Namun manajemen nekat beroperasi secara diam-diam.

Baca juga: Kata Warga, Gibran Belum Meninjau Totosari Pajang Laweyan Solo yang Sempat Kebanjiran Cukup Parah

Baca juga: Kasus Pertama di Solo Raya, Warga Sukoharjo Kena Omicron, Disebut Tak Ada Perjalanan ke Luar Negeri

"Dari depan ditutup, tapi pintu masuknya lewat samping dan belakang. Alasannya punya izin dari OSS (Online Single Submission) yang diurus secara online dari pusat," jelas Ahmad.

Disisi lain, Camat Mojolaban, Joko Windarto, menjelaskan bahwa sejumlah pihak juga ikut dalam audiensi tersebut, mulai dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sukoharjo, Polsek, Koramil dan Pemerintah Desa.

Menurut Joko, tuntutan terkait izin operasional Aloha akan kembali dikaji, untuk menentukan masa depan Aloha dan hasil dari audiensi tersebut.

“Kesimpulannya akan dikaji kembali karena manajemen sudah mengurus melalui OSS dan akan direspons oleh DPMPTSP," jelas dia.

"Pengelola Aloha juga sudah menyerahkan dan akan menerima semua hasil keputusan nantinya," terang Joko.

Pihaknya pun mengimbau untuk seluruh pihak nantinya bisa menerima keputusan yang diambil usai dilakukan pengkajian atas permasalahan tersebut. (*)

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved