Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Terbaru Sukoharjo

Cerita Pria Asal Klaten dan Kakak Perempuannya, Tertipu Rp470 Juta Demi Bisa Masuk CPNS Tanpa Ujian

Agustinus Agung Nugraga (20) warga Klaten tertipu hingga Rp200 juta. Dia dijanjikan AG bisa menjadi PNS tanpa perlu mengikuti tes ujian masuk CPNS.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Tribunsolo.com/Agil Tri
Tiga orang korban penipuan CPNS di Sukoharjo 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Penipuan berkedok CPNS memakan banyak korban.

Sebanyak 12 orang melaporkan AG, seorang warga Desa Triyagan, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, ke Polres Sukoharjo November 2021 lalu.

Salah satu pelapor, Agustinus Agung Nugraga (20) merupakan warga Klaten.

Dia dijanjikan AG bisa menjadi PNS tanpa perlu mengikuti tes ujian masuk CPNS.

Baca juga: Kasus Penipuan CPNS di Sukoharjo Masih Berlanjut, Korban Laporkan Perantara

Baca juga: Selamat Datang di ISI ! Prodi DKV ISI Surakarta Sambut Enam CPNS Dosen Baru

"Saya mendapatkan informasi jika ada orang bisa memasukan CPNS tanpa tes dengan ketentuan membayarkan sejumlah uang, lewat jalur politik," katanya, Kamis (19/5/2022).

Dia berkenalan dengan AG melalui temannya, dan mulai berbincang dengan terlapor.

Kakak Agung, Maria Cristianingrum juga ikut terlibat, dan dijanjikan bisa masuk ke Kementrian PUPR.

Mereka mulai memberikan AG sejumlah uang pada awal 2021 lalu, untuk memuluskan langkah CPNS tersebut.

AG memberikan tarif berbeda kepada korbannya yang ingin masuk CPNS.

Untuk lulusan SMA dibandrol Rp150 juta, lulusan D3 Rp200 juta, dan lulusan S1 Rp250 juta.

Baca juga: Geruduk Kantor Satpol PP Sukoharjo, Warga Mojolaban Tuntut Tutup Tempat Hiburan Aloha

Baca juga: Praktik Sekalian Berbisnis, Mahasiswa Kuliner Politeknik Nest Sukoharjo Bikin Warteg di Kampus

"Saya dengan kakak saya, sudah setor Rp470 juta, dengan bukti transfer Rp220 juta, sisanya kami menyerahkan secara cash," ujarnya.

Selain itu, teman Agung bernama Fajar Ahmad Dwi, juga tertipu Rp235 juta dengan dijanjikan masuk ke Kementrian Agama.

Salah satu korban lain, Fajar Setyawan (29), mengaku sudah memberikan uang sebesar Rp133 juta kepada AG, untuk memasukan Istrinya ke Kementrian Agama.

"Saya membayarkan pertama Rp3 juta, kemudian Rp50 juta sebagai DP, lalu ditambahi dana untuk pemulus jalur politik hingga Rp133 juta," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved