Berita Karanganyar Terbaru
Info Baru Bagi Pemilik Sapi di Karanganyar : Surat Sehat Sapi Hanya Berlaku 2 Hari, Bukan 10 Hari
Kabid Kesehatan Hewan Dispertan PP Karanganyar Heri Sulistyo mengatakan, pihaknya berupaya mencegah persebaran virus tersebut.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
"Selama tidak ada ditemukan kasus PMK ternak di Karanganyar, tidak perlu menutup pasar hewan," imbuh Heri.
Ia mengatakan meski PMK merupakan penyakit mematikan pada sapi, namun penyakit tersebut tidak menular ke manusia.
Meski demikian, konsumsi daging sapi harus tetap diawali mamasaknya sampai matang.
"Kecuali antraks, sapi yang terjangkit harus dimusnahkan, dagingnya tidak dianjurkan dikonsumsi," pungkasnya. (*)