Berita Sragen Terbaru
Kasus Rudapaksa Bocah di Sragen Jadi Sorotan, Pemkab : Kita Dampingi, Beri Sembako & Buatkan Kamar
Pemkab Sragen mengklaim tidak lepas tangan dalam kasus rudapaksa W yang belum ada titik terang meski sudah hampir dua tahun.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pemkab Sragen mengklaim tidak lepas tangan dalam kasus rudapaksa W yang belum ada titik terang meski sudah hampir dua tahun.
Sejak awal kasus W berusia 9 tahun, kini sudah menginjak umur 11 tahun
Kepala Dinas Pengendalian Pendudukan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sragen, Udayanti Proborini mengatakan sejak munculnya kasus langsung melakukan pendampingan terhadap korban.
"Kita sudah melakukan pendampingan, korban anak dulu juga sempat kita masukkan shelter atau rumah singgah selama 3 hari," ujarnya kepada TribunSolo.com, Sabtu (21/5/2022).
Korban diberikan pendampingan berupa pemulihan kondisi pskologis yang saat itu cukup terguncang.
Menurut Udayanti, W diminta pulang oleh keluarga dengan kondisi yang sudah membaik.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Sragen, Udayanti menuturkan sudah banyak bantuan yang diberikan kepada keluarga korban.
"Beberapa hal sudah dilakukan pemerintah daerah, termasuk memberikan bantuan entah itu sembako, dari Ibu Bupati juga dibuatkan kamar untuk si anak (korban)," jelasnya.
Baca juga: Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Rudapaksa Bocah Sukodono, Meski Sudah Periksa 16 Saksi
Baca juga: Dua Tahun Kasus Rudapaksa Bocah 9 Tahun Buram, Kapolres Sragen yang Baru : Ada Beberapa Kendala
"Karena saat itu, kamar si anak masih jadi satu sama orangtua, sehingga biar nyaman dibuatkan kamar, dikasih set tempat tidur dan satu set meja, juga alat tulis dan sebagainya," tambahnya.
Lanjut Udayanti, dari pihak dinas provinsi juga memberikan bantuan modal kepada orangtua korban untuk membuka usaha warung soto.
"Harapannya dengan perubahan dan perbaikan ekonomi, setidaknya bisa membantu keluarga tersebut, tidak semakin memburuklah," ujarnya.
Pihak keluarga juga masuk ke dalam penerima program keluarga harapan dari Kemensos RI.
Pihaknya juga terus melakukan pendampingan secara psikologis saat melakukan pemeriksaan dan memberikan keterangan di Polres Sragen.
"Termasuk pendampingan di rumah korban untuk memastikan kondisi si anak," singkatnya.