Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Hasil Swab 6 Ekor Sapi di Sragen Positif Terpapar PMK, Penularan dari Jawa Timur

Sebanyak 6 ekor sapi di Kabupaten Sragen dinyatakan positif terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sragen, Rina Wijaya saat ditemui Senin (23/5/2022). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Sebanyak 6 ekor sapi di Kabupaten Sragen dinyatakan positif terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Keenam sapi milik peternak asal Kecamatan Tanon dan Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen sempat dinyatakan suspek.

Dengan rincian, tiga ekor sapi milik peternak asal Kecamatan Tanon dan tiga ekor sapi milik peternak di Kecamatan Plupuh.

Baca juga: PPKM di Indonesia Akan Secepatnya Dihentikan, Menko PMK Muhadjir Effendy: Sangat Besar Peluangnya

Baca juga: Penjualan Daging Sapi di Sragen Belum Terpengaruh Merebaknya Wabah PMK yang Jangkiti Ternak

Kemudian, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sragen melakukan pengambilan swab pada Kamis (19/5/2022). 

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sragen, Rina Wijaya mengatakan hasil swab menyatakan keenam sapi dinyatakan positif PMK. 

"Berdasarkan hasil laboratorium dari BB Vet Wates beberapa waktu lalu, hasil dari swab terhadap 6 ternak di wilayah Tanon dan Plupuh dinyatakan bahwa 6 ternak itu positif PMK," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (23/5/2022). 

Menurut Rina, dari hasil penelusuran penularan di dapatkan dari ternak yang dibeli dari wilayah Jawa Timur.

Baca juga: Penyakit Mulut dan Kuku Teror Belasan Sapi di Boyolali, Apa Itu Virus PMK? Simak Gejalanya

"Penularan ternak di Kabupaten Sragen pada umumnya karena mendatangkan ternak dari luar sehingga terjadi penularan ternak di kandang yang ada di Kabupaten Sragen," jelasnya. 

Menurutnya, keenam ekor sapi itu tidak ada yang sampai mati.

Kondisinya sudah jauh lebih membaik dan sapi-sapi yang ada di Kecamatan Plupuh sudah mau makan dan minum. 

"Langkah yang diambil Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sragen ketika ada indikasi PMK itu sudah kami arahkan agar ternak diisolasi," jelasnya. 

"Kemudian, tetap menjaga asupan makan ternak, jaga kebersihan ternak dan hewan, dan tak lupa menyemprot disinfektan," tambahnya. (*) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved