Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Tukang Parkir Solo Square Dikeroyok, Pelaku Tak Terima Ditegur saat Cekcok dengan Seorang Wanita

Seorang tukang parkir di Solo Squre Mall, berinisial MY (44) warga Laweyan, Solo menjadi korban pengeroyokan pada Kamis (12/5/2022).

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Agil Tri
Tersangka pengeroyokan tukang parkir di Solo Square saat di Mapolresta Solo, Senin (23/5/2022). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Seorang tukang parkir di Solo Square Mall, berinisial MY (44) warga Laweyan, Solo menjadi korban pengeroyokan pada Kamis (12/5/2022) sekira pukul 00.30 WIB.

Dia dikeroyok oleh dua kelompok, yang kesal dengan tingkah laku korban.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kejadian bermula saat salah satu tersangka berinisial BAS (21) warga Boyolali, cekcok dengan salah seorang teman wanitanya.

Baca juga: Nestapa Pria Klaten, Geber Motor Berujung Pengeroyokan, Ditendang dari Motor & Dipukuli Ramai-ramai

Baca juga: Polisi Tangkap Sejumlah Orang, Diduga sebagai Pelaku Pengeroyokan Ade Armando

"Tersangka BAS ini merayakan ulangtahunnya bersama teman-temannya di sebuah tempat karaoke yang berada di pusat perbelanjaan di TKP," katanya saat konfrensi pers di Mapolresta Solo, Senin (23/5/2022).

"Usai karaoke, tersangka cekcok dengan saksi berinisial M," tambahnya.

Mengetahui adanya orang bertengkar, korban mendatangi keduanya dan memperingati para tersangka dengan nada keras.

Usai diperingati korban, tersangka didatangi kelompok lain yang ternyata juga baru diperingati oleh MY.

Baca juga: Tanggapi Insiden Pengeroyokan Ade Armando, Gibran Doakan Cepat Sembuh 

Kelompok tersangka, dengan kelompok tak dikenal itupun kemudian kompak melakukan pengeroyokan kepada korban.

"Kelompok tersangka BAS, dengan kelompok lain yang masih kita idetintifikasi ini melakukan kekerasan bersama-sama di area parkir. Korban sempat lari melompati pagar, namun dikejar," ucapnya.

"Penganiayaan ini dilakukan baik menggunakan tangan kosong, tendangan, helm, dan menggunakan kursi plastik," tambahnya.

Akibatnya, korban mengalami memar disekujur tubuh, patah tulang kanan dan kiri, hingga harus menjalani operasi.

Baca juga: Sosok Pelaku Aksi Pengeroyokan di Sriwedari : Miris, Ternyata Anggota Ormas Bela Diri

Polisi yang mendapati laporan itu, langsung melakukan penyelidikan, dan memeriksa rekaman CCTV di areal pusat perbelanjaan tersebut.

Hasilnya, 3 tersangka berhasil diamankan. Mereka adalah BAS (21) dan SAP (27) warga Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, serta PHL (27) warga Kecamatan Jebres, Kota Solo.

"Kurang dari 24 jam, ketiga tersangka berhasil diamankan," ujarnya.

Baca juga: Tak Hanya Senjata Tajam, Tersangka Pengeroyokan di Kawasan Sriwedari Juga Bawa Airsoft Gun

Satu orang tersangka lainnya bernama Hakim, masih buron.

Sementara itu, kelompok lain yang juga melakukan pengeroyokan kepada korban masih diidentifikasi pihak kepolisian.

"Para tersangka terjerat Pasal 170 ayat 1, dan ayat 2 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved