Berita Sukoharjo Terbaru
Ngaku sebagai Dukun, Pria Sukoharjo Perdaya Korban 4 Tahun:Rp70 Juta Ludes sampai Berhubungan Badan
Selama empat tahun belakangan, RM memeras harta tetangganya hingga puluhan juta rupiah. Bualannya juga membuat korban beberapa kali berhubungan badan
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - RM, pria berusia 42 tahun yang tinggal di wilayah Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo akhirnya harus merasakan akibat perbuatannya.
Selama empat tahun belakangan, dia memeras harta tetangganya hingga puluhan juta rupiah.
Tak hanya itu, dia juga sampai beberapa kali berhubungan badan dengan korban.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, modus pelaku yakni mengaku sebagai dukun yang mempunyai kesaktian, salah satunya yakni menggandakan harta.
Baca juga: Pria Asal Cemani Sukoharjo Berani Mencuri Handphone di Kantor Polisi, Awalnya Berniat Buat SIM
Baca juga: Kasus Bau Limbahnya Masih Belum Tuntas, PT RUM Malah Panen Penghargaan dari Bupati Sukoharjo
"Korbannya penipuan ini perempuan bernama SN (52) yang masih bertetangga dengan pelaku," kata dia, kepada TribunSolo.com, Kamis (2/6/2022).
Kapolres menjelaskan, peristiwa itu bermula di tahun 2018 lalu, korban bercerita kepada pelaku bahwa ingin berpisah dengan suaminya.
Setelah mendengar cerita itu, timbul niat jahat pelaku untuk memanfaatkan kondisi korban.
Kepada korban, RM mengaku bahwa dirinya kenal dengan orang pintar yang dapat membantu korban mencapai keinginannya.
"Yang dikenalkan itu dirinya sendiri, pelaku berpura-pura menjadi seorang dukun. Jadi berkomunikasi melalui handphone dengan nomor lain, seolah-olah pelaku adalah dukun bernama Sangaji," jelas dia.
Baca juga: Sukses Gasak Motor Tetangga, Warga Sukoharjo Langsung Preteli dan Jual Terpisah di Online
Saat berperan sebagai dukun, dia menawarkan bantuan kepada korban dengan berbagai syarat.
Untuk membuat korban percaya, pelaku awalnya menaruh kalung emas di belakang rumah korban.
"Korban mengambil di malam hari dan percaya bahwa orang tersebut merupakan orang pintar atau dukun. Akhirnya, komunikasi berlanjut," imbuh dia.
Korban juga diimingi bahwa pelaku bisa memberikan harta peninggalan Bung Karno, namun ada syaratnya.
Adapun syarat tersebut yakni uang yang harus diletakkan di belakang rumah korban yang akan diambil pelaku.