Berita Sragen Terbaru
Update Kasus Rudapaksa Bocah 9 Tahun di Sukodono, Kapolres Sragen: Doakan Segera Ada Tersangka
Kapolres Sragen meminta bantuan doa agar segera ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus rudapaksa terhadap W(11) bocah asal Sukodono dua tahun silam
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
TribunSolo.com/Septiana Ayu
Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama menjelaskan kasus rudapaksa bocah 9 tahun di Kecamatan Sukodono yang kembali viral di Mapolres Sragen, Sabtu (21/5/2022).
Ia belum dapat memastikan kapan ada penetapan tersangka dari kasus yang sudah berjalan hampir 2 tahun itu.
"Tahapannya saat ini masih penyidikan terus," singkatnya.
Baca juga: Dua Tahun Kasus Rudapaksa Bocah 9 Tahun Buram, Kapolres Sragen yang Baru : Ada Beberapa Kendala
"(Target penetapan tersangka) Belum, karena LPSK saja seminggu kita kirim surat ini baru merespon, karena kita lintas institusi susahnya begitu, karena memang mereka ada mekanismenya sendiri," jelasnya.
"Doakan sesegera mungkin dan kita berusaha untuk update terus, dan tidak didiamkan (kasus ini) bahwa tetap dijalankan," pungkasnya.
(*)